Samarinda

Kembali Pimpin Komisi IV, Sri Puji Astuti Fokus Menyejahterakan Masyarakat

Kaltim Today
14 Oktober 2019 16:10
Kembali Pimpin Komisi IV, Sri Puji Astuti Fokus Menyejahterakan Masyarakat
Ketua komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat paripurna alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Samarinda telah rampung terbentuk pada (11/10) yang lalu. Diantara rapat paripurna AKD tersebut, Sri Puji Astuti memimpin komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat. Pihaknya akan bekerja sesuai bidang yang telah ditetapkan dengan instansi mitra kerja kedinasan Samarinda. Hal ini disampaikan di ruang komisi IV, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (14/10/2019).

Tugas dan bidang Komisi IV DPRD Samarinda diantaranya ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pemuda dan olahraga, agama, kebudayaan dan sosial, pelayanan kesehatan, transmigrasi, museum dan cagar budaya.

Sementara, untuk instansi mitra kerja komisi IV DPRD Samarinda yakni, Dinas Pendidikan Samarinda, Dinas Kesejahteraan Sosial Samarinda, Dispora/Koni Samarinda, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Samarinda, RSUD.I.A Moeis Samarinda, serta Badan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Samarinda dan BAZ Samarinda.

Ketua komisi IV Sri Puji Astuti yang juga politisi Demokrat tersebut mengatakan, dia bersama anggotanya akan saling berkoordinasi dengan instansi mitra kerjanya.

"Karena kami juga membidangi kesejahteraan masyarakat, tentu kami juga bermitra dengan masyarakat di Samarinda, menyerap aspirasi mereka mengenai keluhan yang berkaitan dengan tugas dan bidang kami di komisi IV," ungkap Sri Puji Astuti.

Di periode sebelumnya, Sri Puji Astuti juga merupakan ketua komisi IV DPRD Samarinda, sehingga untuk 5 tahun mendatang dia bersama anggota dewan lainnya akan melanjutkan kembali program kerja yang telah dilakukan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, sosial dan lainnya," tambahnya.

 

Sri Puji Astuti mengungkapkan, dia akan bekerja sesuai dengan tupoksi utama DPRD Samarinda dan dikombinasikan dengan tugas dan bidang komisi IV.

"Sebagai anggota DPRD, kami mempunyai fungsi pokok yaitu pertama legislasi yang berkaitan dengan pembentukan perda, maka kami akan menyerap aspirasi masyarakat bersama dengan pemerintah membentuk sebuah perda yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan, demi menciptakan kesejahteraan masyarakat. Itu tugas kami (komisi IV)," jelasnya.

Sri Puji Astuti melanjutkan, yang kedua adalah budgeting, yaitu penganggaran dana. Pihaknya akan menganggarkan dana untuk hal-hal yang menjadi prioritas.

"Terutama menciptakan taraf kehidupan masyarakat baik sosial, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan lainnya," sebutnya.

Yang ketiga yaitu fungsi pengawasan, kata Sri Puji Astuti, dia akan mengawasi berbagai kinerja pemkot Samarinda yang berkaitan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sri Puji Astuti membeberkan, dia bersama anggota komisi IV lainnya  berencana menggelar rapat perdana membahas rancangan kinerja di komisi IV. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci apa yang akan dibahas rapat tersebut.

"Ya hanya rapat saja, mengenai pembahasan ke depan apa yang akan kami lakukan terkait dengan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

 [SDH | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya