Advertorial
Kendala dan Target Pembebasan Lahan TPA Baru di Pegat Bukur Berau
Kaltimtoday.co, Berau - Kepala Dinas Pertanahan Berau, Sulaiman, memastikan pembebasan lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru di Pegat Bukur akan diselesaikan tahun ini.
“Saat ini masih menunggu tahap penilaian publik, untuk kemudian melakukan negosiasi harga dengan pemilik tanah,” ujarnya.
Hingga kini, TPA Bujangga masih belum dipindahkan, meskipun pembangunan rumah sakit (RS) baru di Jalan Sultan Agung sudah dimulai. Salah satu kendala yang dihadapi adalah pembebasan lahan untuk lokasi TPA baru yang belum rampung.
"InsyaAllah akan kami selesaikan segera pengadaan tanah pengganti TPA Bujangga. Kalau tidak ada kendala, akan selesai tahun ini," ungkapnya.
Targetnya, pembayaran sudah bisa dilakukan pada November mendatang setelah penilaian publik. Sulaiman mengakui perubahan kebijakan membuat pengadaan tanah menjadi rumit, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Agraria Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Pengadaan tanah diawali dengan perencanaan penggunaan tanah, yang disusun dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna. Sebelum menyusun DPPT, OPD juga membuat kajian feasibility study (FS) untuk bidang tanah yang akan dibebaskan.
"Setelah itu, karena pembebasan tanah di Berau satu pintu, maka dimasukkan lewat Dinas Pertanahan," sambungnya.
Apabila semua dokumen tersebut belum dilengkapi, pihaknya tidak dapat mengeksekusi pengadaan tersebut. Sulaiman juga mencatat bahwa OPD yang memasukkan DPPT sering kali mengalami kekurangan. Saat diverifikasi, berkas kerap ditemukan tidak lengkap dan harus dikembalikan ke OPD untuk diperbaiki sesuai aturan.
"Itu yang membuat proses pengadaan tanah menjadi lama, kami harus menunggu kelengkapan berkasnya," bebernya.
Meskipun begitu, lahan pengganti TPA Bujangga seluas 5 hektar (Ha) di Pegat Bukur dipastikan akan selesai tahun ini, sehingga OPD teknis dapat memulai pekerjaan fisik untuk pembangunan TPA di lokasi tersebut.
[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dua Wakil Kaltim di Senayan, Aus Hidayat Nur dan Edi Oloa Pasaribu Jadi Anggota Komisi II DPR RI Periode 2024-2029
- Wakil Kaltim Budisatrio Djiwandono Jadi Wakil Ketua di Komisi I DPR RI Periode 2024-2029
- Hetifah Sjaifudian dari Dapil Kaltim Terpilih Jadi Ketua Komisi X DPR RI Periode 2024-2029
- Jangan Coba-Coba Bikin Mission Impossible, Agen BRILink Kantongi SOP untuk Gagalkan Semua Modus Penipuan
- Ini 7 Prestasi Cemerlang Isran Noor selama Menjabat sebagai Gubernur Kaltim