Advertorial

Kesadaran Perlindungan Nelayan Masih Rendah, Program Asuransi Mandek di Tengah Jalan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 18 April 2025 10:11
Kesadaran Perlindungan Nelayan Masih Rendah, Program Asuransi Mandek di Tengah Jalan
Potret pekerja rentan yang butuh jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan risiko kerja. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) pernah memberikan stimulus penting berupa program asuransi untuk nelayan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan di sektor kelautan. 

Namun, kesadaran nelayan untuk melanjutkan secara mandiri setelah program tersebut berakhir dinilai masih rendah.

“Sebenarnya, terkait perlindungan kelompok rentan, termasuk nelayan ini, di tahun 2019 itu kalau tidak salah ada asuransi nelayan yang preminya dibayarkan oleh pemerintah,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan PPU, Lomo Sabani.

Program tersebut awalnya digagas sebagai upaya mendorong kesadaran kolektif para nelayan mengenai pentingnya perlindungan kerja, terutama di sektor perikanan tangkap yang memiliki risiko tinggi. 

Sayangnya, begitu program subsidi premi dari pemerintah selesai, hanya sedikit nelayan yang melanjutkan kepesertaan secara mandiri.

“Kemudian, di tahun selanjutnya mestinya diteruskan,” ujar Lomo. 

Ia menyebut, semangat awal program tersebut adalah memberikan pemahaman bahwa perlindungan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran individu.

“Kenapa dibayarkan pemerintah? Itu sebagai pemancing atau stimulus agar mereka sadar akan asuransi ini dan bisa mandiri,” lanjutnya.

Namun dalam praktiknya, mayoritas nelayan justru berhenti mengikuti program ketika tidak lagi mendapat subsidi premi. Saat ini, perlindungan yang diterima nelayan sebatas keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Mereka banyak yang tidak melanjutkan. Jadi yang mereka terima hanya BPJS yang dibayarkan pemerintah daerah, hanya itu tanggungannya. Kalau kecelakaan kerja, tidak dapat,” tutup Lomo.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya