Advertorial
Kesbangpol Kukar Harap Data Pemilih Pemilu Tervalidasi dengan Baik
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sukseskan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartanegara (Kesbangpol Kukar) meminta pendataan tervalidasi dengan baik.
Terutama data rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPHP-DPS) dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang mana tahapan tersebut untuk menyiapkan agenda Pemilu serentak.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti meminta data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar tervalidasi dengan baik serta menjadi data rujukan bagi calon pemilih dan peserta pemilu.
Jangan sampai, data yang diumumkan tidak sesuai harapan dan berpotensi menimbulkan untrust (ketidakpercayaan) di masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.
“Oleh karenanya, rekapitulasi DPHP-DPS yang ditetapkan menjadi DPSHP harus tervalidasi secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten," kata Rinda.
Menurutnya, data tersebut basisnya kepercayaan masyarakat. Maka tantangan hanya dapat dijawab dengan kinerja terbaik. Oleh sebab itu, harus dipastikan bahwa DPSHP akurat dan mutakhir sebagai cerminan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi.
Pemkab Kukar bersama stakeholder terkait, pada prinsipnya senantiasa siap bersinergi bersama KPU dalam menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak.
“Kita semua berharap penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 dapat terlaksana secara tertib, aman, dan lancar," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPU Samarinda Siapkan Template Braille untuk Pemilih Difabel di Pilkada 2024
- Tim Hukum Isran-Hadi Kritik Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub Kaltim
- Tema Debat Kedua Pilgub Kaltim 2024: Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Ahli Hukum Tata Negara Unmul Paparkan Frasa Pelantikan di PTUN Banjarmasin, Buktikan Edi Damansyah Belum 2 Periode
- Pokja 30 Adakan NgoPi-Kaltim, Kolaborasikan KPU-Bawaslu dan Media Junjung Tinggi Netralitas Pilkada