Nasional

Prabowo Janji Bahas RUU Perampasan Aset hingga Ketenagakerjaan

Network — Kaltim Today 02 September 2025 07:50
Prabowo Janji Bahas RUU Perampasan Aset hingga Ketenagakerjaan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kiri) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan Gerakan Buruh Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti tiga rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini menjadi sorotan publik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi agenda utama. Menurutnya, Presiden memastikan ruang demokrasi tetap terbuka dan aspirasi buruh mendapat perhatian serius. 

“Presiden menegaskan RUU Perampasan Aset segera dibahas. Selain itu, RUU Ketenagakerjaan juga akan menjadi prioritas sesuai aspirasi buruh,” ungkap Andi Gani.

Hal senada disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Ia menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

“Segera bahas RUU Perampasan Aset agar menjadi bukti nyata pemerintah dalam memiskinkan koruptor. Aturan ini akan memberi efek jera yang kuat,” ujar Said Iqbal.

Selain soal ketenagakerjaan dan perampasan aset, Gerakan Buruh Indonesia juga mendorong adanya desain ulang sistem pemilu. Usulan ini dinilai penting untuk mencegah praktik korupsi di kalangan pejabat negara.

“Kebanyakan kasus korupsi melibatkan pejabat legislatif maupun eksekutif. Karena itu, pemilu yang bersih harus diwujudkan lewat redesign sistem pemilu,” tambah Said Iqbal.

[RWT] 



Berita Lainnya