Advertorial
Kesempatan Emas bagi Desainer Kaltim: Ikuti Sayembara Desain Batik ASN dan Souvenir Khas Kaltim dengan Hadiah Rp80 Juta
Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui DPPUKM membuka Sayembara Desain Seragam Batik ASN dan Souvenir Khas Kaltim. Dengan total hadiah mencapai Rp80 juta, ajang ini mengajak para desainer lokal untuk berkreasi sekaligus berkontribusi dalam memperkuat identitas budaya daerah.
Sayembara ini menjadi peluang emas bagi para pelaku kreatif untuk menampilkan karya terbaik mereka kepada publik. Tidak hanya sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi desainer untuk berperan langsung dalam membentuk identitas visual Kalimantan Timur melalui desain batik dan souvenir yang kelak dikenakan serta dibanggakan oleh seluruh ASN Pemprov Kaltim.
Melalui kompetisi ini, kreativitas, inovasi, dan kekuatan ciri khas lokal akan diuji serta dihargai. Para peserta diharapkan mampu menggali kekayaan budaya Kaltim, mulai dari motif etnik, nilai kearifan lokal, hingga ikon daerah—untuk diwujudkan dalam desain batik dan souvenir yang modern, elegan, dan mudah diterima berbagai kalangan.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini! Saatnya para desainer Kaltim menunjukkan kemampuan, menuangkan imajinasi, serta menjadi bagian dalam sejarah terciptanya identitas visual baru bagi Kalimantan Timur.
Berikut jadwal dan tahapan sayembara:
- Babak Penyisihan: 13–29 November 2025
- Pelaksanaan Babak Penjurian: 29–30 November 2025
- Pengumuman Finalis: 30 November 2025
- Technical Meeting Finalis: 1 Desember 2025
- Grand Finale (Offline): 16 Desember 2025
[RWT]
Related Posts
- Hari Guru Nasional, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Paparkan Beasiswa dan Insentif Baru
- Anomali Rafflesia Pricei di Kayan Mentarang: Mekar Dekat Kampung, Diubah Warga Jadi Destinasi Ekowisata Unik
- DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov: Penetapan UMP 2026 Bukan Soal Angka, Tapi Kepastian Hidup Pekerja
- Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Gabung Gerindra, DPC Kukar Sambut Terbuka
- Izin UMKM Disalahgunakan Jadi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Kaltim: Ini Legalitas Terselubung








