PPU

Ketua DPRD PPU Minta Pemkab Evaluasi Kinerja ASN

Kaltim Today
06 Oktober 2022 19:33
Ketua DPRD PPU Minta Pemkab Evaluasi Kinerja ASN
Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor.

Kaltimtoday.co, Penajam – Absensi sidik jari atau finger print, belum kembali diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meski kasus pandemi Covid-19 mulai mereda. Padahal, absensi sidik jari menjadi salah satu indikator dalam mengukur kedisplinan PNS.

Sistem absensi sidik jari sempat diberlakukan sebelum pandemi. Namun, diganti secara manual lantaran dianggap sebagai media penyebaran Covid-19. Tidak adanya absensi sidik jari, kehadiran para ASN dinilai menurun karena tidak terkontrol.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor menilai, sudah menjadi kewajiban bagi ASN untuk menjaga kedisplinan dalam berkerja meski belum diterapkan absensi sidik jari.

“Kedisplinan itu menjadi kewajiban bagi mereka. Kalau ada ASN yang kurang disiplin menjadi pertanyaan bagi kita, karena fasilitas bagi mereka sudah tercukupi, seperti TPP ada gaji dan lainnya,” ujar Syahruddin, Kamis (6/10/22).

Meski demikian, pihaknya tidak mendorong penerapan absensi secara manual maupun sidik jari. Menurutnya, kedisplinan itu bergantung dari pribadi masing-masing ASN.

Pihaknya pun mendorong adanya upaya peningkatan etos kerja dari pemerintah daerah kepada perangkat di bawahnya.

“Kalau ada ASN yang malas berarti dia sudah jenuh kerja, silahkan diajukan pengunduran diri. Kalau tidak ada etos kerja lagi, masa mau dipaksakan. Saya kira harus ada evaluasi terhadap kinerja ASN ini,” tuturnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya