Daerah
Pengamat Kritisi Program Gratispol Khusus untuk Pejabat Eselon II, Dinilai Kurang Relevan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Program pendidikan gratis (Gratispol) khusus untuk pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi sorotan publik. Banyak kritik dari masyarakat atas urgensi program tersebut, mengingat Gratispol hanya diperuntukkan bagi mahasiswa-mahasiswi di Kaltim.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman Saipul Bachtiar memberikan pandangan atas program tersebut. Menurutnya, gratispol untuk pejabat Eselon II sebenarnya tidak terlalu relevan.
"Misalnya ada pegawai yang akan pensiun dalam 1–2 tahun, maka beasiswa ini tidak terlalu relevan karena mereka bukan tenaga pendidik atau tenaga kesehatan yang membutuhkan peningkatan kapasitas," sebutnya pada Sabtu (20/12/2025).
Saipul menyoroti soal urgensi pemberian gratispol khusus bagi pejabat eselon II. Jika tujuannya untuk peningkatan SDM, masih banyak kalangan yang membutuhkan beasiswa gratispol seperti kalangan guru, dosen, hingga pelajar di Kaltim.
"Tunjungan mereka cukup besar. Jadi menurut saya, memberikan beasiswa gratis lagi bagi mereka kurang tepat. Seharusnya program beasiswa diarahkan kepada mereka yang belum mendapatkan kesempatan," pungkasnya.
Kebijakan ini perlu ditinjau kembali karena menimbulkan pertentangan publik. Melihat tunjangan Eselon II sudah besar, sehingga penggunaan dana negara untuk membiayai beasiswa tambahan bagi mereka dirasa kurang relevan.
Prioritas seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan untuk peningkatan SDM, seperti guru, dosen, mahasiswa, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi seharusnya juga bisa mempertimbangkan urgensi, serta memaksimalkan mahasiswa-mahasiswa untuk pemerataan pendidikan di Kaltim.
"Yang gratispol secara umum seperti mahasiswa itu harus dimaksimalkan, karena mereka nantinya yang akan berkontribusi untuk daerah," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya
- Chelsea Berikan Kontrak Enam Tahun ke Manajer Baru Liam Rosenior









