PPU

Peran Masih Minim, Komisi III DPRD PPU Dorong Pemda Fasilitasi Pelaku Usaha

Kaltim Today
06 Oktober 2022 19:26
Peran Masih Minim, Komisi III DPRD PPU Dorong Pemda Fasilitasi Pelaku Usaha
Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman.

Kaltimtoday.co, Penajam – Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta kepada pemerintah daerah memberikan akses pemasaran terhadap produk lokal. Hal itu untuk mengembangkan daya jual produk dari pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman mengatakan, peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendukung kreativitas para pelaku usaha. Terlebih terjadi krisis ekonomi selama dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

“Saya melihat banyak warga kita ini yang kreatif. Misalnya selama pandemi banyak kafe-kafe buka maupun pelaku pelaku UMKM dan mereka survive. Cuma pemerintah belum hadir di situ,” kata Sudirman, Kamis (6/10/22).

Politikus PDIP ini mengakui, pemerintah daerah sudah memberikan fasilitas pelatihan maupun bantuan dana kepada para pelaku usaha. Namun, menurut Sudirman, hal itu belum cukup.

Pengembangan produk UMKM lokal perlu diberikan dengan cara membuat wadah ataupun akses pemasaran hingga ke luar daerah. Tanpa itu, maka produk-produk lokal PPU akan sulit berkembang.

“Kalau pemerintah hanya membuat pelatihan dan menyuruh mereka berkreasi tanpa membantu akses pemasaran, mereka akan kesulitan. Kalau sudah dibuat terus mau dibawa kemana,” terang Sudirman.

Ke depan, ia berharap pemerintah daerah tidak hanya membantu di sektor hulu. Tetapi harus menyediakan akses di hilirnya. Melalui fasilitas pemasaran yang diberikan, geliat ekonomi di sektor UMKM akan terus meningkat.

“Apapun kebutuhan masyarakat itu pemerintah harus hadir. Dan perlu improvisasi,” tandasnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya