Kaltim
Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, KI Pusat Perkuat Transparansi dengan AI

Jakarta, Kaltimtoday.co - Berlokasi di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI Jakarta, Komisi Informasi (KI) Pusat resmi memulai Rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Jumat (15/8/2025). Agenda ini menjadi tonggak awal evaluasi nasional untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi di seluruh badan publik berjalan sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008.
Nunik Purwanti selaku Sekretaris KI Pusat, menegaskan tujuan Monev tidak hanya sekedar ajang pemeringkatan, namun juga sebagai sarana untuk memetakan kondisi nyata keterbukaan informasi. Melalui evaluasi ini, badan publik diharapkan mampu mengenali kendala yang dihadapi serta memperoleh rekomendasi perbaikan demi peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Nunik juga menyebut hasil Monev akan menjadi cerminan sejauh mana prinsip transparansi sudah diterapkan dan menjadi dasar menuju pembenahan sistem secara menyeluruh di masa mendatang.
Acara dibuka oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro dengan menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya bersifat kewajiban hukum, tapi terdapat pula tanggung jawab moral lembaga publik kepada masyarakat. Menurutnya, badan publik memiliki kewenangan dalam pengelolaan informasi, sementara masyarakat berhak mendapat akses yang adil dan setara.
KI Pusat memperkenalkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung proses penilaian pada Monev tahun 2025 ini. Teknologi ini diharapkan mampu mempercepat validasi data, meningkatkan efisiensi, serta menghadirkan akurasi lebih baik dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya dikerjakan manual oleh verifikator.
Melalui langkah ini, KI Pusat ingin memastikan hasil Monev tidak hanya menghasilkan laporan di atas kertas, melainkan memberikan dampak langsung yang bisa dirasakan publik, seperti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi pemerintah.
Kick-off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian evaluasi nasional yang akan berlangsung sepanjang tahun. Data dan rekomendasi yang diperoleh diharapkan menjadi landasan kuat bagi perumusan kebijakan strategis demi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola informasi publik di Indonesia.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Badan Arsip Kaltim Soroti Minimnya Arsiparis Sesuai Tupoksi
- Kemenko Polkam Perkuat Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
- Diskominfo Kaltim Gelar Pelatihan Perkuat Kapasitas Walidata Informasi Geospasial
- Penguatan Struktur Partai, PKS Tetapkan Kepengurusan Baru se-Kaltim
- Gamalis Tindak Cepat Atasi Endapan Lumpur Penyebab Banjir di Tanjung Redeb