Kaltim
Kisruh Pemilihan Ketua KONI Kaltim, Herdiansyah Hamzah: Tidak Menghormati Organisasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kisruh pemilihan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim masih hangat dibicarakan di kalangan masyarakat.
Seperti diketahui, musyawarah olahraga provinsi (Musorprov) gelaran FORKAT ini secara aklamasi menetapkan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim Periode 2022-2026.
Padahal, berdasarkan hasil Rapat Kerja Provinsi KONI Kaltim yang dihadiri oleh Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno dan Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Aston Samarinda pada akhir Januari 2022, telah diputuskan bahwa penetapan calon ketua umum akan ditetapkan saat Musorprov KONI Kaltim 22 Februari 2022 mendatang.
Berdasarkan AD/ART KONI Kaltim, Bagian Ketiga tentang Musyawarah Olahraga Provinsi, Pasal 26 Ayat 1 sampai 4, telah diatur di antaranya, Musorprov KONI Kaltim merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi yang diselenggarakan sekali dalam 4 tahun. Dalam pelaksanaanya, Musorprov dihadiri oleh utusan pengurus KONI Pusat, Dewan dan pengurus KONI Provinsi, utusan kepengurusan anggota aktif dan undangan lainnya.
"Ketentuan dalam AD/ART harus dijadikan pegangan dalam setiap aktivitas organisasi. Ibarat kitab, AD/ART itu nyawanywa organisasi. Tidak taat dan patuh terhadap AD/ART sama halnya dengan tidak menghormati organisasi," jelas Herdiansyah Hamzah, melansir dari Suara.com --Jaringan Kaltimtoday.co, Sabtu (19/2/2022).
Sebagaimana rilis Pemprov Kaltim pada 15 Februari 2022 silam, Musorprov FORKAT diikuti 22 pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) dan KONI Balikpapan. Padahal, jumlah keseluruhan anggota KONI Kaltim seluruhnya berjumlah 81 anggota yang masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.
Terbaru, Sekretaris Umum KONI Balikpapan Hasbi Muhammad telah menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam Musorprov FORKAT tersebut. KONI Balikpapan bahkan secara resmi menyerahkan dukungan kepada bakal calon Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras di sekretariat KONI Kaltim pada Rabu, 16 Februari 2022 atau sehari setelah pelaksanaan Musorprov FORKAT yang memenangkan Zairin Zain.
Merujuk pada AD/ART KONI Kaltim Bab V, Musyawarah Rapat, Bagian Kesatu tentang Musyawarah, Pasal 35, Ayat 2 butir c, dituliskan bahwa, (i) Musorprov kuorom bilamana telah dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang diundang.
Kemudian, pada butir d tentang Pimpinan berbunyi, (i) Musorprov dipimpin oleh pimpinan yang dipilih dari dan oleh peserta Musorprov, yang terdiri atas 5 (lima) orang, yaitu seorang Ketua, 3 (tiga orang Wakil Ketua dan seorang Sekretaris. (ii) Pimpinan Musorprov terdiri atas 3 (tiga) orang mewakili unsur dari pengurus provinsi dan 2 (dua) orang unsur dari KONI Kabupaten/Kota. (iii) Selama pimpinan Musorprov sebagaimana dimaksud Pasal 35 (2) butir (d) point (i) belum terpilih, untuk sementara Musorprov dipimpin oleh Ketua Umum KONI Provinsi atau mendelegasikan kepada salah satu Pimpinan KONI Provinsi yang bertugas untuk mengesahkan Peraturan Tata Tertib dan Acara dan memilih Pimpinan Musorprov.
"Jadi kalau ingin terhindar dari konflik, semestinya keseluruhan kegiatan organisasi dikembalikan on the track sesuai dengan AD/ART. Itu poinnya," sebut pria yang akrab disapa Castro tersebut.
Castro berpendapat, penggunaan ruangan di kantor gubernur saat Musoprov FORKAT mengindikasikan keberpihakan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Meski sebelumnya, saat menyampaikan sambutan di Rakerprov KONI Kaltim, Gubernur Isran sudah menyampaikan jika dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam mencari pengganti Zuhdi Yahya sebagai ketua Umum KONI Kaltim.
"Kan tidak mungkin gubernur tidak mengetahui ribut-ribut ini kan? Jadi sulit untuk tidak mengatakan kalau gubernur juga ikut berkontribusi terhadap konflik dan ancaman dualisme ini. Mestinya gubernur bersikap bijak untuk berdiri di tengah, bahkan aktif merangkul semua pihak agar terhindar dari konflik," pesan Castro.
Sebagai informasi, penetapan calon Ketua Umum KONI Kaltim oleh tim penjaringan dan penyaringan, sudah memasuki tahap verifikasi berkas bakal calon ketua. Satu bakal calon ketua yang telah terkonfirmasi mengembalikan formulir pendaftaran adalah Rusdiansyah Aras.
Wakil Ketua Umum IV KONI Kaltim itu mengaku, dirinya mantap maju menggantikan Zuhdi Yahya dengan klaim 64 dukungan suara anggota KONI Kaltim. Dengan masing-masing dukungan berasal dari 10 pengurus KONI kabupaten/kota dan 54 cabang olahraga.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PERSAMBI Kaltim Gelar Rakerprov, Ego Arifin Minta Siapkan Atlet Terbaik di Pra PON
- KONI Kaltim Imbau Pengprov Cabor Kaltim Kirimkan Atlet Berkualitas di Pra PON
- Persiapan Pra PON, 22 Atlet Cabor Petanque Jalani Tes Fisik
- Digelar Sepekan, Zairin Zain Harap FOP Kaltim Jadi Momentum Jaring Bibit Muda Unggul
- Tidak Dapat TPP karena Perwali 5/2021, Guru ASN Samarinda Disarankan Layangkan Judicial Review ke Mahkamah Agung