Kutim

Koalisi Masyarakat Sipil Kutim Tuntut Ardiansyah-Kasmidi Moratorium Izin Toko Modern hingga Bayar Gaji TK2D

Kaltim Today
17 Oktober 2022 19:35
Koalisi Masyarakat Sipil Kutim Tuntut Ardiansyah-Kasmidi Moratorium Izin Toko Modern hingga Bayar Gaji TK2D
Koalisi Masyarakat Sipil Kutim menggelar mimbar bebas bertajuk "Kutim Bermasalah" di Taman Bersemi, Minggu (16/10/2022).

Kaltimtoday.co, Kutim - Memperingati HUT ke-23 Kabupaten Kutai Timur, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Fraksi Rakyat Kutim (FRK), kelompok Cipayung, Forum TK2D, dan Perkumpulan Komunikasi Saudagar, menggelar mimbar bebas bertajuk "Kutim Bermasalah" di Taman Bersemi, Minggu (16/10/2022) sore.

Direktur FRK Owel menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menuntut Pemkab Kutim agar melakukan evaluasi ekstensif atas tugas dan fungsi di bidang birokrasi. Pemkab Kutim perlu mengaktifkan kembali kebijaksanaannya terhadap masalah warga di tingkat tapak, yang telah malfungsi akibat pertikaian kepentingan.

Dijelaskan Owel, berdasarkan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (SPI KPK) Tahun 2021, dari total 503 kabupaten/kota, Kutai Timur termasuk 100 daerah yang memiliki pengalaman konflik kepentingan dengan persentase sebesar 50 persen.

Kemudian penilaian lainnya yakni mengenai pengalaman melihat atau mendengar keberadaan nepotisme dalam promosi, atau mutasi pegawai 36,8 persen. Pengalaman adanya praktik pungli terjadi di KLPD 33,3 persen, dan Kualitas transparansi layanan publik sebesar 41,7 persen.

"Hasil survei SPI KPK tahun lalu seharusnya menjadi alarm bagi bupati dan wakilnya, untuk menyudahi conflict of interest. Karena rakyat akan menjadi korban atas ketidakbijaksanaan, yang ditimbulkan," tegas Owel.

Dia mendesak, berdasarkan hasil survei tersebut sudah sepatutnya kepala daerah di Kutim kembali 'bercermin' dengan sumpah janjinya saat dilantik sebagai pemimpin di atas 400 ribu lebih penduduk. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun, bahwa akan menjadi bupati dan wakil bupati sebaik-baiknya serta seadil-adilnya, hingga berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.

Meski begitu, sambungnya, hingga detik ini banyak masalah warga yang tidak kunjung diselesaikan oleh kepala daerah. Terutama soal pemulihan hak korban banjir Sangatta, ketidakpastian nasib dan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), absennya pemerintah pada konflik masyarakat adat hingga sengkarutnya tata kelola pembangunan.

Sementara itu, Ketua Forum TK2D Kutim Mursalim, mengungkapkan masalah kesejahteraan tenaga kontrak di Pemkab Kutim perlu mendapatkan tindak lanjut lebih jauh dari kepala daerah. Sebab, sejak tidak menerima gaji selama tiga bulan terakhir, kondisi keuangan para TK2D terlebih yang sudah berkeluarga, atau tidak lagi mempunyai sumber penghidupan lain semakin mengkhawatirkan.

"Mulai banyak yang krisis keuangan bahkan terakhir, kemarin, saya didatangi dari Kecamatan Muara Wahau itu jumlahnya ada 40 orang termasuk TK2D. Mereka mengatakan sampai sudah terjual cincin kawin, yang tersisa di jari," ungkapnya.

Ketidakpastian kebijakan Pemkab Kutim, lanjutnya, mengenai keganjilan jumlah dan nasib TK2D juga sudah dilaporkan ke Ombudsman RI Kalimantan Timur beberapa bulan lalu.

Adapun Ketua Perkumpulan Komunikasi Saudagar Kutim Suki berharap, Pemkab Kutim dapat mengatur tata kelola toko-toko modern yang semakin banyak keberadaannya. Misal, dengan membentuk dan memberlakukan peraturan kepala daerah, tentang moratorium izin pendirian toko modern di Kutim.

Selain itu, Suki juga mengharapkan agar Pelabuhan Kenyamukan dapat segera rampung infrastrukturnya demi percepatan pembangunan, dan peningkatan perekoniman para pedagang.

[JUN | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya