Bontang

Komisi II DPRD Bontang Soroti 13 Pelayanan Baru di RSUD Taman Husada yang Tak Sesuai Perwali

Kaltim Today
27 Juli 2022 16:35
Komisi II DPRD Bontang Soroti 13 Pelayanan Baru di RSUD Taman Husada yang Tak Sesuai Perwali
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam (Foto: bid/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II DPRD Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD Taman Husada, terkait 13 pelayanan baru yang dinilai tak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), Selasa (27/7/2022) Kemarin.

Hal tersebut terungkap setelah rumah sakit daerah tersebut mendapat protes dari LSM SOPAN ABPD. Diketahui, ada warga yang kaget dengan penambahan tarif baru yang sebelumnya tidak ada, sehingga tagihan rumah sakit pun bertambah di luar dugaan.

Saat dilakukan pengecekan di website resmi RSUD, ternyata belum ada update terkait pelayanan baru yang memiliki tarif.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menuturkan, penambahan tarif untuk 13 poli tersebut memang tidak signifikan, tetapi karena sosialisasi kurang, akhirnya membuat masyarakat bergejolak.

"Pelayanan baru ini sudah berjalan sejak 15 Mei kemarin, hanya kurang sosialisasi saja," ujarnya kepada awak media.

Dia menambahkan, kenaikan tersebut dinilai positif, karena walau bagaimanapun, dokter adalah seorang profesi dan juga terikat dengan aturan menteri kesehatan. Terlebih, Perwali tidak ada perubahan sekian lama, sehingga harga obat dan layanan tetap sama sebagaimana yang diatur Perwali sejak 10 tahun.

"Tidak masalah tetap jalan, sambil menunggu Perwali direvisi, toh sudah 10 tahun tidak di-update," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi membenarkan hal tersebut.

“Kami hanya menambah poin layanan konsultasi. Yang sebelumnya hanya 10 layanan kini bertambah jadi 23 layanan. Nah 13 layanan itu perlu kita aturkan tarifnya. Misalnya seperti layanan pemasangan ring jantung,” terangknya.

Terkait penambahan layanan tersebut, sesuai dengan aturan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 85/2015, kepala rumah sakit memiliki kewenangan untuk menambah tarif layanan baru, sambil menunggu Perwali mendapatkan perubahan.

[BID | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya