Daerah
Masa Kerja Pansus Kembali Diperpanjang, DPRD Balikpapan Serius Benahi Aset Daerah
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Demi menyelesaikan tugasnya dalam mendalami dan mengawasi aset daerah, masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Balikpapan kembali diperpanjang.
Perpanjangan ini disepakati dalam rapat gabungan DPRD Balikpapan berdasarkan usulan dari para anggota pansus dan fraksi-fraksi terkait. Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu ditelusuri dalam persoalan aset daerah.
“Pansus ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dalam persoalan aset milik daerah. Oleh karenanya, secara kelembagaan, DPRD menginginkan kelanjutan masa kerja pansus,” papar Abdulloh.
Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pansus untuk melanjutkan upaya penyelamatan aset daerah, termasuk memperbaiki dan mengawasi keberadaan aset pemerintah, baik berupa tanah, gedung, maupun aset lainnya.
Abdulloh pun berharap para anggota dewan yang terlibat dalam pansus dapat memanfaatkan waktu kerjanya dengan optimal untuk menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat saat masa kerja pansus berakhir.
“Saya berharap perpanjangan masa kerja pansus ini dimanfaatkan seefektif mungkin oleh anggota dewan,” tandasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- DPRD Balikpapan Bahas Empat Raperda: KSTR, KLA, Bantuan Hukum, dan Investasi
- 3 Proyek di Balikpapan Belum Rampung pada 2023, Salah Satunya DAS Ampal
- Laisa Hamisa Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Balikpapan
- Haji Aco Pesimistis Proyek di MT Haryono Bisa Atasi Banjir
- Kamaruddin Minta Dishub Tindak Tegas Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading