Bontang

Komisi II DPRD, Rustam: Hibah Lahan ke Kementrian Agama Wajib Tuntas November Mendatang

Kaltim Today
28 Oktober 2020 16:35
Komisi II DPRD, Rustam: Hibah Lahan ke Kementrian Agama Wajib Tuntas November Mendatang
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang dan Kepala Kantor Pertanahan. (Sena/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Status lahan pada bagunan kantor Kementerian Agama Bontang, Madrasa Aliyah Negeri, Kantor Urusan Agama Bontang Barat, MTS, Kantor Urusan Agama Bontang Selatan mulai ada titik terang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Dia menyebut, baru satu titik yang siap diserahkan, yaitu Bontang Selatan. Selebihnya, sedang dalam proses serah terima hibah dari Pemkot Bontang yang dijanjikan akan rampung pada minggu ketiga November 2020.

“Kenapa ini lambat? karena terbentur regulasi,” kata Rustam usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama Bontang dan Kepala Kantor Pertanahan terkait status lahan instansi vertikal beberapa waktu lalu.

Rustam menyebut, pengajuan hibah aset ke instansi vertikal sebelumnya terbentur Peraturan Daerah Pengelolaan Barang dan Aset yang belum ketuk. Sehingga, Dinas terkait terpaksa menunda proses hibah dari Pemkot Bontang.

“Namun, sekarang sudah diperdakan. Artinya, tidak ada lagi alasan bagi Dinas Perkim maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk menunda proses serah terima hibah lahan tersebut,” tutur politisi Golkar ini.

Sebelumnya, Kementerian Agama Bontang meminta kepastian dari Pemkot Bontang mengenai progres hibah lahan di lima titik tersebut. Hal itu dilakukan agar  pembangunan infrastruktur di atas lahan tersebut bisa segera diusulkan ke pusat.

“Anggaran infrastruktur bagi instansi vertikal itu dari pusat. Kalau dari daerah itu bentuknya hibah,” beber Rustam.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]

 



Berita Lainnya