Bontang
Melenceng dari Perencanaan Awal, DPRD Bontang Tegas Sikapi Pembangunan BCM yang Resahkan Warga
Kaltimtoday.co, Bontang - DPRD Bontang memberikan tenggang waktu hingga akhir tahun 2020 kepada pihak Bontang City Mall (BCM) untuk merealisasikan penanggulangan banjir yang timbul akibat pembangunan salah satu pusat perbelanjaan itu.
"Jika tidak, Dewan tidak segan untuk menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut," demikian pernyataan Ketua Komisi III, Amir Tosino saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BCM, Selasa (27/10) siang.
Adapun permintaan warga yang wajib dipenuhi pihak BCM meliputi, mengganti pagar seng yang dijadikan sebagai penahan tanah timbunan menjadi tembok. Kemudian, membangun saluran parit menuju saluran pembuangan.
“Kedua poin harus harus terealisasi pada Desember mendatang. Apalagi sudah ada warga setempat yang bersedia menghibahkan lahan mereka untuk pembangunan parit,” tutur Amir Tosina.
Dia melihat, dampak terhadap warga timbul karena pematangan lahan pembangunan BCM melenceng dari perencanaan awal. Plt Camat Bontang Selatan membenarkan pernyataan tersebut.
“Seharusnya timbunan itu diturap dulu baru memasang tiang pancang, bukan sebaliknya,” timpal Usman.
Menanggapi tekanan tersebut, perwakilan PT Brantas Abipraya selaku kontraktor pelaksana BCM, Rizki mengaku telah melakukan komunikasi dengan owner terkait keluhan warga setempat. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respon.
“Jauh-jauh hari sebelum musibah itu terjadi sudah kami laporkan ke owner, karena PT Brantas Abipraya disini hanya sebatas kontraktor pelaksana. Yang mengambil kebijakan tetap Owner,” ujar Riski.
Sementara itu, perwakilan Lokaswara selaku Owner BCM, Prasetyo berjanji akan menyampaikan usulan maupun keluhan warga ke top manajemen BCM.
“Proses pengajuan memang agak lama" pungkas Prasetyo.
[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]