Samarinda

Komisi II DPRD Samarinda Panggil PDAM Tirta Kencana Bahas Tunggakan Tagihan Air Bersih

Kaltim Today
26 Oktober 2019 15:51
Komisi II DPRD Samarinda Panggil PDAM Tirta Kencana Bahas Tunggakan Tagihan Air Bersih
Shania Rizky Amalia anggota DPRD Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Samarinda melakukan hearing ke PDAM Samarinda, dengan agenda membahas peningkatan pelayanan publik dan mengevaluasi terkait penunggakan pembayaran tagihan air bersih pelanggan PDAM Tirta Kencana hingga Rp 138 miliar. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu ( 23/10/2019).

Dari hasil audit internal PDAM Tirta Kencana, hasil rekapan data mereka, terhitung dari 2001 hingga Agustus 2019 mencapai Rp 138.198.431.945. Oleh karena itu, anggota komisi II Shania Rizky Amalia mengatakan, PDAM seharusnya melakukan penagihan kepada korporasi yang tercatat memiliki riwayat penunggakan.

“Perusahan, bangunan besar, mall bahkan instansi pemerintah pun ada yang tidak membayar iuran. PDAM harus menagih, bawa bukti surat fisiknya untuk menagih," kata Shania.

PDAM Tirta Kencana kepada komisi II mengungkapkan, di antara kendala saat melakukan penagihan adalah adanya oknum yang diduga melakukan tindakan premanisme untuk mengancam pihak PDAM agar tidak terus menerus menagih iuran.

Oleh sebab itu, Shania menyarankan, jika ada oknum melakukan tindakan premanisme saat melakukan penangihan maka perlu pendampingan dari aparat keamanan.

"Kalau ada dugaan oknum melakukan tindakan premanisme, maka seharusnya PDAM menggandeng Satpol PP/ pihak keamanan negara lainnya," tuturnya.

Politisi muda dari partai Demokrat ini menuturkan, pihak PDAM harus bertindak tegas ketika pelanggan tidak membayar tagihan tepat waktu.

“Seharusnya PDAM cabut saja. Jika pembayaran tidak sesuai ketentuan, maka tindaklanjutnya sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Adapun masyarakat menengah ke bawah, lanjut Shania, juga harus memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran. Namun Shania berharap, PDAM dapat mengkaji lagi masalah atau kendala pembayaran dari masyarakat kecil.

Shania juga mengharapkan, pihak PDAM terus melakukan maintenance untuk meningkatkan pelayanan maupun melakukan inovasi-inovasi sistem pembayaran berbasis online. Serta terus berusaha menagih pembayaran yang menunggak.

“Yang penting PDAM Tirta Kencana terus meningkatkan PAD Samarinda," tutup Shania.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya