Advertorial
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Warga Muang Dalam Segera Nikmati Fasilitas Penerangan Jalan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Warga Kelurahan Lempake, khususnya di kawasan Muang Dalam, Kecamatan Samarinda Utara, mendapat kabar gembira tahun ini. Melalui koordinasi bersama Komisi III DPRD, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera memasang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 41 titik yang tersebar di RT 34 dan RT 35.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menyebut program ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, terutama penerangan jalan umum yang selama ini sering dikeluhkan warga.
"Tahun ini insya Allah akan kita pasang di RT 34 dan RT 35, totalnya ada sekitar 41 titik," ucap Maswedi Jumat (20/6/2025).
Maswedi menjelaskan bahwa wilayah Muang RT 32 sebelumnya sudah lebih dulu mendapatkan fasilitas lampu jalan. Kini, pemasangan lampu menyasar area lain yang selama ini dikenal sebagai daerah gelap. Ia menekankan bahwa kondisi jalan tanpa penerangan sangat rawan terhadap kecelakaan maupun tindak kriminal, apalagi masih banyak warga yang beraktivitas pada malam hari.
Ia menambahkan, pembangunan lampu jalan ini tidak sepenuhnya bergantung pada APBD Kota Samarinda. Komisi III juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Satuan Dinas Provinsi Kalimantan Timur untuk ikut berkontribusi dalam mendukung pendanaan program tersebut.
“Karena kalau hanya mengandalkan APBD Samarinda saja, tentu akan kewalahan. Wilayah Samarinda Utara cukup luas, sehingga kami juga bangun komunikasi dengan provinsi agar bisa dibantu lewat APBD Provinsi,” imbuhnya.
Program pemasangan 41 titik lampu jalan di Muang Dalam menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendorong pemerataan infrastruktur di Samarinda Utara, khususnya di wilayah yang selama ini minim fasilitas penerangan. Kehadiran lampu jalan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan warga saat beraktivitas pada malam hari.
Sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam mendukung program ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Dituding Palsukan Tanda Tangan Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Gereja Toraja Samarinda Seberang Minta Pembuktian
- Warga RT 24 Sungai Keledang Bantah Penolakan Pendirian Gereja Toraja, Penasihat Hukum: Kami Hanya Minta Penundaan
- DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Pemakaman Umum, Tekankan Pentingnya Kesepakatan Tertulis
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain
- Pemkot Samarinda Buka Peluang Penerimaan Siswa Pakai Sisa Kuota SPMB