Video
Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup Gema

Peraturan Daerah Program Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema) belum memiliki aturan turunan. Komisi IV DPRD Kukar Menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi IV, pada Senin (24/10/2022).
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara dipanggil untuk mengikuti RDP tersebut. Komisi IV DPRD Kukar mengingatkan Pemerintah segera membuat turunan Perda berupa Peraturan Bupati.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Sekretariat Dewan Usulkan Ahmad Yani Jadi Ketua DPRD Kukar
- Sekda Kukar Pastikan Rekomendasi DPRD Masuk Program 2025, Ini Fokus Utamanya
- Aulia Rahman Basri Resmi Gantikan Edi Damansyah, Hari Ini Daftar ke KPU Kukar
- PAW Partai Gerindra, Hendra Gantikan Alif Turiadi sebagai Anggota DPRD Kukar
- Dewan Dapil IV, Fachrudin Harap MTQ ke-45 Kukar Mampu Membangun SDM