Video
Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup Gema
Peraturan Daerah Program Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema) belum memiliki aturan turunan. Komisi IV DPRD Kukar Menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi IV, pada Senin (24/10/2022).
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara dipanggil untuk mengikuti RDP tersebut. Komisi IV DPRD Kukar mengingatkan Pemerintah segera membuat turunan Perda berupa Peraturan Bupati.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus Tiga Raperda
- DPRD Kukar Dukung Pemerintah Daerah Dorong Profesionalisme P3K yang Baru Dilantik
- DPRD Kukar Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menjelang IKN 2028
- DPRD Kukar Harap MTQ Kukar Jadi Momentum Menumbuhkan Generasi Qurani dan Menyatukan Masyarakat
- DPRD Kukar Kawal Pembangunan Irigasi Rapak Rabau hingga Tuntas 2026









