Video
Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup Gema

Peraturan Daerah Program Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema) belum memiliki aturan turunan. Komisi IV DPRD Kukar Menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi IV, pada Senin (24/10/2022).
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara dipanggil untuk mengikuti RDP tersebut. Komisi IV DPRD Kukar mengingatkan Pemerintah segera membuat turunan Perda berupa Peraturan Bupati.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Mediasi Tambang Ilegal di Loa Raya Belum Temukan Titik Temu, DPRD Kukar Dorong Cek Lokasi Ulang
- DPRD Kukar Dorong Teruna Dara Jadi Wajah Baru Promosi Wisata Daerah
- DPRD Kukar Apresiasi Layanan Pantau BPKB Etam, Harap Tak Sekadar Seremonial
- Pemerataan Job Fair Disorot, Ketua DPRD Kukar Minta Wilayah Terpencil Tak Ditinggal
- Akses Satu-satunya Rusak, DPRD Kukar Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Muara Wis