Video
Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup Gema
![Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup Gema](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2022/12/Komisi-IV-DPRD-Kukar-Ingatkan-Pemerintah-Segera-Selesaikan-Perbup-Gema.png)
Peraturan Daerah Program Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema) belum memiliki aturan turunan. Komisi IV DPRD Kukar Menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi IV, pada Senin (24/10/2022).
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara dipanggil untuk mengikuti RDP tersebut. Komisi IV DPRD Kukar mengingatkan Pemerintah segera membuat turunan Perda berupa Peraturan Bupati.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Pameran Alat Musik Tradisional, Ketua DPRD Kukar Pesan Pemuda Tetap Lestarikan Warisan Budaya
- APBD Kukar 2025 Diprediksi Bakal Turun: Infrastruktur, Pendidikan, dan Fasilitas Umum Tetap Jadi Prioritas
- Dugaan Penyerobotan Lahan, DPRD Kukar Mediasi Masyarakat dan Perusahaan
- DPRD Kukar Maksimalkan Penyelesaian Raperda Sebelum Masa Jabatan Anggota Dewan Berganti
- Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Kukar Sampaikan Lima Poin Penting