Video
Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup Gema

Peraturan Daerah Program Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema) belum memiliki aturan turunan. Komisi IV DPRD Kukar Menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi IV, pada Senin (24/10/2022).
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara dipanggil untuk mengikuti RDP tersebut. Komisi IV DPRD Kukar mengingatkan Pemerintah segera membuat turunan Perda berupa Peraturan Bupati.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Pelantikan Bupati Hasil PSU Segera Digelar, DPRD Kukar Kejar Tuntaskan Syarat Administratif di Rapat Paripurna ke-13
- Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar, Tegaskan Komitmen Jalankan Amanah dan Jaga Marwah Lembaga
- Ketua DPRD Baru Dilantik, Bupati Kukar Beri Pesan Jaga Marwah dan Sumpah Jabatan
- Jalan di Pendingin Putus, DPRD Kukar Desak Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab
- Sekretariat Dewan Usulkan Ahmad Yani Jadi Ketua DPRD Kukar