Samarinda
Kondisi Waduk Benanga Semakin Memburuk, Normalisasi Mendesak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Merespon sedimentasi yang terjadi di Waduk Benanga Lempake, Anggota Komisi III DPRD Samarinda meminta agar Pemkot segera berkoordinasi kepada instansi berwenang.
Diketahui, Waduk Benanga Lempake alias Bendungan Lempake yang dianggap sebagai salah satu garda utama dalam pencegahan banjir di Samarinda, namun belakangan ini, Waduk tersebut mengalami sedimentasi yang cukup tinggi.
Berdasarkan data Badan Wilayah Sungai (BWS) pada tahun 1999 waduk benanga lempake mampu menampung air hingga 1.323.000 meter kubik, dan pada 2018 hanya dapat menampung 430.000 meter kubik. Hal ini menjadi perhatian Jasno sebagai Wakil Rakyat, pasalnya sedimentasi yang terjadi sudah mencapai sekitar 80 persen.
“Itu kalau tidak ditangani, Samarinda akan banjir bandang,” tutur Jasno.
Bahkan akibat sedimentasi tersebut, air yang seharusnya mengalir ke dalam Waduk Benanga, kini harus keluar dari waduk karena kapasitas penyimpanan tidak cukup menampung air dengan debit yang besar, menurut Politikus PAN tersebut ini salah satu penyebab banjir.
“Kami sangat yakin, kalau sedimentasi ini salah satu penyebab banjir di Samarinda,” pungkasnya.
Jasno beranggapan bahwa, adanya percepatan sedimentasi tersebut salah satunya yakni akibat kegiatan pematangan lahan dan pertambangan, di daerah Samarinda Utara.
Kendati demikian, untuk menanggulangi sedimentasi tersebut, jasno meminta agar Pemkot Samarinda dapat berkoordinasi kepada Pemprov Kaltim bahkan pemerintah pusat, sebagai upaya penanganan banjir di Samarinda.
“Anggaran kita terbatas, jadi kalau mau dinormalisasi maka pemkot harus berkoordinasi ke PUPR pusat,” tutupnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Berjijibaku 60 Hari Lawan Karhutla, Petugas Damkar Samarinda Sujud Syukur Diguyur Hujan Deras
- Jelang Grand Final, Empat Finalis Duta Anak Samarinda 2026 Berbagi Cerita Persiapan dan Cara Bagi Waktu
- Dugaan Malpraktik di RSUD AWS, Kuasa Hukum Sebut Ada Kawat Medis Tertinggal di Jantung
- HuMa Indonesia Gelar KTT Hukum Rakyat 2026, Dorong Pengakuan Hukum Adat di Daerah
- Sarasehan HUT ke-64 Unmul, Abdunnur Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni Kampus








