Kaltim

Konflik Yayasan Melati dan SMA 10 Samarinda Memanas, Wagub Hadi Mulyadi Angkat Bicara

Kaltim Today
17 Juni 2021 19:54
Konflik Yayasan Melati dan SMA 10 Samarinda Memanas, Wagub Hadi Mulyadi Angkat Bicara
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, angkat bicara soal polemik Yayasan Melati dengan SMA 10 Samarinda. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi akhirnya angkat bicara terkait konflik yang terjadi antara Yayasan Melati dengan SMA 10 Samarinda.

Hadi Mulyadi menegaskan, semua pihak yang terlibat konflik harus membicarakan masalah secara baik-baik. Sebab, dalam konflik tersebut ada putusan-putusan hukum yang harus disikapi dengan bijak.

"Kita akan bicarakan baik-baik semuanya. Yang penting anak-anak (SMA 10 Samarinda) bisa tetap belajar," tegas Hadi Mulyadi ketika ditemui awak media, Kamis (17/6/2021).

Mantan anggota DPR RI itu menuturkan, hingga saat ini dirinya masih menunggu laporan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terkait masalah tersebut. Hasilnya nanti akan disampaikan ke Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Kebijaksanaan semua pihak, sebut Hadi Mulyadi, sangat dibutuhkan dalam melihat konfil Yayasan Melati dengan SMA 10 Samarinda tersebut, karena ada putusan-putusan hukum yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Saya akan bicarakan dengan gubernur karena itu sepenuhnya kewenangan gubernur," ucapnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini konflik Yayasan Melati dengan SMA 10 Samarinda masih belum menemukan titik terang. Rabu (16/6/2021) lalu, misalnya, ratusan siswa dan orangtua menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim, untuk menuntut sikat tegas Pemprov Kaltim atas polemik yang terjadi.

Sebab, konflik dengan Yayan Melati tersebut membuat sejumlah fasilitas SMA 10 Samarinda dirusak. Kemudian, Yayasan Melati mendesak SMA 10 Samarinda pindah dari Kampus A di Jalan HM Rifaddin ke Kampus B di Jalan Perjuangan. Yayasan Melati juga melarang penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kampus A.

Sikap-sikap Yayasan Melati itu salah satunya dilatarbelakangi disposisi yang diterbitkan Gubernur Kaltim Isran Noor. Dalam disposisinya, Isran Noor meminta agar SMA 10 Samarinda pindah ke Kampus B di Jalan Perjuangan.

Padahal, untuk bisa menyelenggarana pembelajaran di Kampus B tersebut, fasilitas yang tersedia, dinilai masih belum memadai. Banyak fasilitas yang sangat penting, seperti ruang kelas yang masih tersedia. Belum lagi fasilitas lain, seperti laboratorium untuk mendukung proses pembelajaran.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya