Kutim

“Kotaku” Sulap Gang Kumuh Jadi Layak, Anggota DPR RI Irwan Tinjau Pengerjaan

Kaltim Today
26 Oktober 2020 10:16
“Kotaku” Sulap Gang Kumuh Jadi Layak, Anggota DPR RI Irwan Tinjau Pengerjaan
Anggota DPR RI Irwan saat meninjau Progres pengerjaan program “Kotaku” yang ada di Gang Pinrang, Sangatta Utara. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho disela-sela resesnya meninjau progres pengerjaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berada di Gang Pinrang, Gang Maryam dan Gang Melati Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Anggota Legislatif dapil Kaltim tersebut mengatakan program Kotaku akan mempercepat penanganan pemukiman kumuh di Kota Sangatta, Kabupaten Kutim.

Diungkapkan Irwan, pada tahun pertama ini, program Kotaku di Kutim akan dilaksanakan di dua lokasi yaitu di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Program Kotaku ini tujuannya untuk meghadirkan perkotaan layak huni, produktif dan berkelanjutan,” ujar Irwan.

Menurut Wasekjen partai Demokrat tersebut tidak semua lokasi dapat menerima program ini. Hanya daerah yang sudah memiliki SK daerah kumuh dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim yang dapat menerima pembangunan tersebut.

Selain itu, program yang menerapkan sistem PKT diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat. Hal ini karena dalam proses pembangunannya, dapat melibatkan warga setempat.

“Program ini program padat tunai sehingga sangat membantu sekali bagi masyarakat dimasa pandemi Covid-19,” tambah Irwan.

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa proyek pekerjaan dalam program Kotaku yang menjadi pantauan legislator tersebut, diantaranya perbaikan pengerasan badan jalan, perbaikan saluran air (drenase), boifil atau sanitasi serta alat pemadam kebakaran berupa hidran.

Irwan menjelaskan, penyusunan rencana program ini dilakukan dengan sangat matang. Pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) bersama tim melakukan survei daerah yang dianggap kumuh dan mencari tahu permasalahan di setiap wilayah tersebut.

"Untuk program ini modal utama itu adanya SK (surat keputusan) kumuh dari Bupati, karena program kotaku disebuah Kabupaten tidak boleh dianggarkan atau alokasi jika tidak memiliki SK kumuh dari Bupati," terang Irwan

Sementara itu, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mandiri, Arif Boley memaparkan, sejauh ini untuk semua pengerjaan program Kotaku di tahun 2020 yang ada di Desa Sangatta Utara sudah mencapai 70 persen.

Dengan total anggaran senilai satu milyar rupiah pengerjaan terfokus di dua RT, masing-masing RT 04 dan RT 05, dan ditargetkan pekerjaan akan rampung dibulan depan.

"Untuk di RT 05 ini ada tiga titik, di gang Melati, Mariam dan gang Pinrang ini. Disemua titik itu ada jalan, drenase, biofil sama hidran. Target kami 100 persen pengerjaan disatu bulan kedepan," tutur Arief Boley

Sementara Salma salah satu warga Gang Pinrang mengaku bersyukur dengan adanya program kotaku di pemukiman tempat tinggalnya, dirinya mengatakan perbaikan fasilitas umum tentunya akan sangat membantu warga sekitar.

“Kami bersyukur sekali akhirnya gang kami bisa tersentuh pembangunan padahal ini bisa dikata gang tertua tapi kelihatan tertinggal,” pungkasnya.

[El | NON]


Related Posts


Berita Lainnya