Politik

KPU Beri Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024 Jika Ada Calon Tunggal

Diah Putri — Kaltim Today 28 Agustus 2024 11:00
KPU Beri Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024 Jika Ada Calon Tunggal
Idham Holik, Komisioner KPU, Sebut Beri Opsi Perpanjang Pendaftaran Jika Ada Calon Tunggal. (Berita Satu)

Kaltimtoday.co - Pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dibuka mulai Selasa, 27 Agustus 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pendaftaran ini akan dibuka selama 3 hari dan akan berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Pilkada merupakan agenda yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk memilih wakil rakyat terpilih untuk memimpin di daerah, yakni gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

KPU Beri Opsi Perpanjang Pendaftaran

Dilansir Berita Satu, Idham Holik selaku Komisioner KPU menuturkan bahwa pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran calon apabila saat batas akhir jadwal pendaftaran hanya ada satu paslon (pasangan calon) yang mendaftar.

“Apabila sampai hari ketiga batas akhir mendaftar bakal pasangan calon maka akan di ekstensi atau diperpanjang,” lugasnya pada Selasa (27/8/2024), dikutip Berita Satu.

Perpanjangan jadwal pendaftaran ini telah diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Masa pendaftaran akan ditambah 3 hari hingga 1 September 2024.

Jadwal Pilkada 2024

Mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, berikut adalah rincian tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024:

  • Pengumuman pendaftaran pasangan calon
    Sabtu, 24 Agustus s.d Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran pasangan calon
    Selasa, 27 Agustus s.d Kamis, 29 Agustus 2024 
  • Penelitian persyaratan calon
    Selasa, 27 Agustus s.d Sabtu, 21 September 2024 
  • Penetapan pasangan calon
    Minggu, 22 September 2024 
  • Pelaksanaan kampanye
    Rabu, 25 September s.d Sabtu, 23 November 2024 
  • Pelaksanaan pemungutan suara
    Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
    Rabu, 27 November s.d Senin, 16 Desember 2024 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya