Bontang

KPU Bontang Buka Perekrutan KPPS, Butuh 2.625 Orang

Kaltim Today
07 Oktober 2020 12:52
KPU Bontang Buka Perekrutan KPPS, Butuh 2.625 Orang

Kaltimtoday.co, Bontang - KPU Bontang sedang membuka perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pembentukan KPPS dilakukan sejak 1 Oktober hingga 23 November 2020 mendatang.

KPPS tersebut akan menempatkan 7 orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, butuh sebanyak 2.625 orang KPPS untuk 375 TPS.

Pembentukan KPPS ini juga merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Ini sesuai dengan PKPU 5/2020," ujar Ketua KPU Bontang Erwin dalam rilisnya pada Rabu (7/10/2020).

Adapun persyaratan dan info pendaftarannya berdasarkan pengumuman yang telah diterbitkan KPU Bontang pada 1 Oktober lalu.

Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, maka hari ini, 7 Oktober-13 Oktober 2020 adalah masa penerimaan berkas pendaftaran yang selanjutnya akan diproses di tingkat kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Erwin merincikan, berdasarkan jumlah kebutuhan TPS untuk Pemilukada 9 Desember 2020 di Bontang yang terbagi di 3 kecamatan yaitu; Bontang Utara untuk 6 kelurahan terdiri 166 TPS, Bontang Selatan, untuk 6 kelurahan terdiri 140 TPS, Bontang Barat, untuk 3 kelurahan terdiri 69 TPS.

"Sehingga jumlah kebutuhan adalah 375 TPS, dan setiap TPS dibutuhkan 7 orang KPPS," ungkapnya.

Masa kerja KPPS terhitung sejak 24 November hingga 23 Desember 2020.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya