Kaltim
KPU Kaltim Sebut Isran Noor-Hadi Mulyadi Jadi Pendaftar Pertama untuk Pilgub 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memastikan pasangan bacalon Isran Noor-Hadi Mulyadi menjadi pendaftar pertama di pencalonan Pilgub Kaltim 2024.
“Semua kami siapkan, sudah 100 persen selesai. Sementara yang masuk di kami melalui surat pemberitahuan, hanya dari tim Isran Noor–Hadi Mulyadi,” ujar Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.
Isran-Hadi mendapat tiket maju di Pilgub, melalui pengusungan PDIP dan Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
“Informasi dari tim yang lain kami belum mendapat pemberitahuan secara tertulis. Jadi yang sudah mengkonfirmasi baru pasangan Isran Noor–Hadi Mulyadi,” jelasnya.
Terkait persiapan, KPU Kaltim telah maksimal dan sudah siap dalam menerima pendaftaran dari bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pihaknya juga sudah menyiapkan tenda, serta fasilitas lain untuk pendaftaran pencalonan Pilgub Kaltim 2024.
“Saat ini persiapan dan segala sesuatu baik Sumber Daya Manusia dan pendaftaran sudah sangat baik serta siap,” bebernya.
Untuk mekanisme pendaftaran nantinya para bakal pasangan calon datang dengan ditemani oleh pendukung masing–masing, ketua dan sekretaris parpol.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priadi mengonfirmasi bahwa nantinya timses semua akan datang dengan memakai baju suku yang ada di Kaltim.
"Semua etnis akan datang jadi dengan ini tanda bahwa Isran dan Hadi bisa diterima oleh semua kalangan," ucapnya.
Iswan pun menduga bahwa yang akan datang sekitar 1.500 dan orang bahkan lebih dari prediksi yang ada. Seluruh rombongan akan berjalan kaki menuju KPU Kaltim pada pukul 09.00 WITA, Rabu (28/8/2024).
"Bisa jadi lebih karena kami belum tahu pasti berapa," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara