Politik
KPU Keluarkan Surat Imbauan untuk Parpol Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan surat imbauan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menghindari pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat yang tidak diizinkan.
Surat imbauan ini berlaku tidak hanya pada masa sosialisasi, tetapi juga saat pemasangan alat peraga kampanye yang diperbolehkan pada periode 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa pemasangan alat peraga sosialisasi sebaiknya tidak dilakukan di tempat-tempat seperti ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah, fasilitas milik TNI/Polri, dan BUMN/BUMD.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu juga mengatur mengenai pemasangan alat peraga kampanye. Pasal 71 PKPU 15/2024 menyatakan bahwa alat peraga kampanye pemilu tidak diperbolehkan dipasang di tempat umum, termasuk diantaranya tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan seperti gedung dan halaman sekolah/ perguruan tinggi, serta gedung milik pemerintah dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
KPU berharap agar partai politik dan masyarakat dapat mematuhi imbauan ini guna menjaga kelancaran proses pemilu serta menghindari pelanggaran aturan yang dapat merugikan penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kampanye pemilu dapat berlangsung dengan tertib dan damai untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
[SR]
Related Posts
- Siswa Tetap Dapat Jatah MBG Meski Libur Nataru, BGN Kaltim: Diganti Menu Makanan Kering
- Kejati Kaltim Ungkap Empat Kasus Korupsi SDA dan Hajat Hidup Orang Banyak
- Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan Anggaran Samarinda Tersisa 27 Persen, Inspektorat dan Dinsos Terendah
- Penyaluran Beasiswa Gratispol Capai Puluhan Miliar, Pemprov Kaltim Terus Perluas Jangkauan Penerima
- Pemprov Kaltim Rotasi 91 ASN, Gubernur Rudy Mas’ud Tekankan Profesionalisme







