Bontang

KPU Resmi Tetapkan Neni-Agus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih Periode 2025-2030

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 09 Januari 2025 10:14
KPU Resmi Tetapkan Neni-Agus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih Periode 2025-2030
Rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Bontang 2024. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon wali kota nomor urut empat, Neni Moerniaeni dan Agus Haris, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024 di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Bontang, pada Kamis (9/1/2024) pagi.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 4 Neni Moerniaeni dan Agus Haris sebagai wali kota dan wakil wali kota Bontang terpilih 2025-2030," kata Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah, kala membacakan hasil putusan KPU.

Dalam keputusan itu, Hamzah juga menyampaikan pasangan Neni-Agus memenangkan pilkada dengan perolehan 41.081 atau 43,05 persen dari total suara sah. Di posisi kedua ada paslon nomor urut satu, Basri Rase-Chusnul Dhihin, dengan perolehan 25.395 suara. Di tempat ketiga ada pasangan Najirah-Muhammad Aswar dengan torehan 21.493 suara. Posisi terakhir, ada pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah 7.454 suara.

"Putusan ini akan ditandatangani seluruh anggota KPU Bontang," kata Hamzah.

Sebelumnya, usai mengumumkan perolehan suara Pilkada Bontang 2024 pada Kamis (5/12/2024) lalu, KPU memberi waktu 3 hari usai penetapan bagi paslon lain yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hingga batas waktu ditetapkan, tak ada paslon yang mengajukan gugatan ke MK, baik menggugat hasil ataupun proses pemilihan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya