Politik

KPU RI Sahkan Hasil Rekapitulasi Ulang Pileg Dapil Kaltim, Kursi DPR RI Terakhir Tetap Milik PAN

Kaltim Today
29 Juli 2024 09:31
KPU RI Sahkan Hasil Rekapitulasi Ulang Pileg Dapil Kaltim, Kursi DPR RI Terakhir Tetap Milik PAN
Warga menyerahkan hak pilihnya di TPS saat Pemilu 2024.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil rekapitulasi ulang Pemilihan Umum Anggota Legislatif 2024 untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rekapitulasi ulang ini dilakukan terkait gugatan Partai Demokrat yang mendalilkan adanya penambahan suara pada Partai Amanat Nasional (PAN).

Hasil rekapitulasi tersebut disahkan dalam rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, setelah dipaparkan oleh ketua KPU Kalimantan Timur yang mengikuti rapat pleno. Anggota KPU RI Idham Kholik selaku pimpinan rapat pleno mengatakan, "Kami akan nyatakan pembacaan perolehan suara partai politik peserta pemilu untuk Pemilu Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur pasca-tindak lanjut amar putusan Mahkamah Konstitusi kami nyatakan disahkan," ujarnya sambil mengetuk palu sidang.

Dalam rapat tersebut, saksi dari Partai Demokrat menyatakan bahwa pelaksanaan putusan MK terkait rekapitulasi ulang itu telah membuktikan adanya jumlah suara yang tidak semestinya, termasuk di Dapil Banten II yang juga dilakukan rekapitulasi ulang. Partai Demokrat ingin agar KPU menjadikan hal tersebut sebagai evaluasi agar kejadian serupa tidak berulang pada pemilu berikutnya.

Sebelumnya, MK memerintahkan KPU untuk melaksanakan penghitungan surat suara ulang di 147 TPS di Kalimantan Timur terhadap suara pemilihan anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur. Putusan itu terkait perkara PHPU 2024 Nomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai pihak pemohon, sedangkan KPU sebagai pihak termohon dan PAN sebagai pihak terkait.

Dalam permohonannya, Partai Demokrat mendalilkan terjadinya penambahan perolehan suara PAN sebanyak 366 suara dan pengurangan suara Partai Demokrat sebanyak 183 suara di sejumlah TPS di beberapa kecamatan dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Berikut adalah hasil rekapitulasi ulang Pileg Dapil Kaltim yang telah disahkan KPU RI:

- Jumlah pengguna hak pilih: 2.259.711
- PKB: 143.870
- Partai Gerindra: 307.260
- PDIP: 252.717
- Partai Golkar: 538.115
- Partai NasDem: 227.808
- Partai Buruh: 8.640
- Partai Gelora: 56.317
- PKS: 145.571
- PKN: 3.663
- Partai Hanura: 13.264
- Partai Garuda: 5.156
- PAN: 111.139
- PBB: 5.790
- Partai Demokrat: 110.797
- PSI: 29.911
- Partai Perindo: 10.269
- PPP: 38.593
- Partai Ummat: 5.145
- Jumlah suara sah: 2.014.025
- Jumlah suara tidak sah: 245.686

[TOS]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya