Politik
KPU Samarinda Urai Hambatan Saat Pilkada, Sebagian WBP Tidak Bisa Salurkan Hak Pilih
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengurai permasalahan yang terjadi saat Pilkada 2024. Salah satu masalahnya yakni soal permasalahan data Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Diketahui, data WBP yang diberikan oleh Kumenkuham rupanya tidak sinkron dengan data di lapangan. Salah satunya terjadi di Lapas Kelas IIA dan Rutan Samarinda. Hal ini membuat sebagian WBP tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi beberapa bulan lalu.
“Karena kami hanya melayani warga dalam DPT yang memiliki identitas lengkap, terutama kependudukan Samarinda,” ungkap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Lebih lanjut, KPU menemukan sebagain data WBP yang bermasalah. Ini juga menjadi faktor mengapa tingkat partisipasi di Samarinda masih belum ideal.
“Kami kan terima data dari Kemenkumham. Begitu diverifikasi oleh tim, ternyata nama maupun NIKnya berbeda. Ini kacau," bebernya.
Beberapa data yang didapatkan juga tidak murni beridentitas domisili Samarinda. Sehingga, KPU tidak bisa mengakomodir hal tersebut.
“Yang bisa kita layani adalah warga Samarinda dengan nama dan nik sesungguhnya warga samarinda, mohon maaf kalau kita tidak bisa layani yang lain,” imbuhnya.
Kendati begitu, Firman menganggap bahwa temuan masalah yang terjadi, akan menjadi evaluasi dan perbaikan dalam pesta demokrasi di tahun-tahun selanjutnya.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami dan pihak penyelenggara. Semoga kedepannya tidak terjadi hal serupa, dan Pilkada akan lebih baik di beberapa tahun kemudian," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pawai Pembangunan Ditiadakan, DPRD Samarinda Dorong Agenda Ekonomi Rakyat
- Anomali Dataran Tinggi Krayan, Beras Organik, dan Peran Penting Taman Nasional
- Antisipasi ISPA dan Heat Stroke, Pawai HUT RI di Kukar Resmi Dibatalkan
- BPBD Kaltim Catat 329 Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan, Terbanyak di Paser, Kubar, dan Samarinda
- DPRD Kaltim Bentuk Pansus Mineral Bukan Logam dan Batuan, Evaluasi Perizinan Lambat hingga Potensi PAD









