Nasional
Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan, Putra AKBP Achiruddin Terhadap Ken Admiral
Kaltimtoday.co - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan (19) terhadap Ken Admiral viral di media sosial. Pasalnya Aditya diketahui merupakan seorang putra dari KBO Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari bukti video yang beredar terlihat AKBP Achiruddin menyaksikan secara langsung penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap ken. Ironisnya, Achiruddin membiarkan aksi tersebut. Hal ini membuat publik marah.
Setelah diusut, ternyata kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken bukan kasus baru. Nyatanya setelah bukti video ini menjadi trending topik di media sosial Polda Sumut menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Berikut ini alur kasus penganiayaan putra AKBP Achiruddin, Aditya terhadap Ken.
21 Desember 2022: Aditya merusak mobil korban
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap ken pertama kali terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022. Ken yang sedang mengendarai mobil mini coopernya di jalan Helvetia, Kota medan kala itu diberhentikan oleh Aditya secara paksa. Lalu ia meminta ken untuk turun dari mobilnya dan langsung memukul Ken.
Berdasarkan laporan Ken, pemukulan itu terjadi sebanyak tiga kali. Baru-baru ini diketahui alasan pemukulan terhadap Ken ini karena masalah cinta.
Tak hanya itu, Aditya juga melakukan perusakan terhadap mobil Ken setelah pemukulan terjadi.
22 Desember 2022: Aditya lanjut menganiaya Ken
Keesokan harinya, Kamis 22 Desember 2022 Ken dan temannya mendatangi rumah Aditya untuk menanyakan soal perusakan yang dilakukan Aditya terhadap mobil Ken. Bukannya bertanggung jawab, Aditya justru menyerang Ken dan melakukan penganiayaan kembali hingga menyebabkan Ken harus dilarikan ke rumah sakit.
27 Februari 2023: Laporan Ken ditarik ke Polda Sumut
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak Ken dan keluarga melaporkan Aditya ke Polrestabes Medan. Pada 27 Februari 2023, kasus Ken ditarik ke Polda Sumut dan naik ke tahap penyidikan.
25 April 2023: Aditya ditetapkan sebagai tersangka
Kasus penganiayaan ini kembali ramai setelah sebuah akun Twitter @mazzini_sgp mengunggah video penganiayaan brutal yang dilakukan Aditya terhadap Ken. Dalam video yang ditonton 1,5 juta orang ini tampak AKBP Achiruddin tidak berusaha melerai aksi anaknya itu, alih-alih ia justru memberi instruksi sembari menyuruh sang anak untuk melesatkan tendangan pada korban. Tak hanya itu Achiruddin juga meminta Aditya untuk tidak emosi agar memenangkan perkelahian.
Bersamaan dengan viralnya video penganiayaan tersebut, pada 25 April 2022 Aditya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang dilakukannya kepada Ken.
Bagaimana dengan nasib ayahnya?
Atas kejadian penganiayaan ini, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan ditahan.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Lirik Lagu Di Akhir Perang - Nadin Amizah, Bisakah Berdamai dan Ikhlas dengan Keadaan?
- Lirik Lagu Mundur Perlahan - Nyoman Paul, Jadi Sound Viral TikTok Tentang Seseorang yang Kalah dengan Masa Lalu
- Apa Arti “Dola”? Bahasa Gaul yang Viral di Kalangan Gen Z
- Lirik Lagu dan Terjemahan The Boy is Mine - Ariana Grande, Jadi Lagu “Bad Girl Anthem”
- Lirik Lagu Perayaan Mati Rasa - Umay Shahab ft. Natania Karin, Jadi Lagu dengan Makna Mendalam di TikTok