PPU
Kuota Haji Dibatasi, PPU Hanya Berangkatkan 60 Jemaah
Kaltimtoday.co, Penajam - Kuota calon jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun ini berkurang menyusul adanya kebijakan pembatasan jumlah jemaah haji oleh pemerintah Arab Saudi.
Kantor Kementerian Agama PPU menyebutkan, jumlah kuota normal jemaah haji dari PPU adalah 126 orang, tetapi dengan adanya pembatasan itu mengakibatkan kuota jemaah tahun ini hanya 60 orang.
"Arab Saudi batasi usia calon jamaah haji karena pandemi Covid-19," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag PPU, Usep Suciadi.
Dia melanjutkan, tidak ada calon jamah haji PPU yang batal berangkat karena pembatasan usia 65 tahun yang disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.
Calon jemaah haji yang telah melunasi pembayaran biaya haji sebanyak 132 orang dan yang diberangkatkan sebanyak 60 orang serta ada satu orang cadangan.
Calon jamaah haji yang diberangkatkan pada tahun ini adalah calon jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2021 lalu karena pandemi Covid-19.
Calon jemaah haji PPU masuk Embarkasi Haji Kota Balikpapan dengan kloter (kelompok terbang) dua yang diberangkatkan pada 19 Juni 2022.
"Ada calon jamaah haji PPU yang mutasi ke Embarkasi Kalimantan Selatan dan Jawa Timur," ucapnya.
Related Posts
- Kapan Sidang Isbat Puasa Ramadhan 2024? Simak Pelaksanaannya
- Pelunasan Haji Tahap I Capai 94 Persen, Simak Sisa Kuota dan Jadwal Tahap II
- Jangan Sampai Keliru! Berikut 170 Lembaga Amil Zakat Resmi yang Telah Memiliki Izin dari Kementerian Agama
- Kemendag Berencana Impor 400 Ribu Sapi Bakalan, Guru Besar IPB Imbau Pertimbangkan Peternak Lokal
- Kloter Pertama Berangkat Mei 2024, Kemenag Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1445 H