Daerah
Kemenag Kaltim Lakukan Pendataan untuk Kebutuhan Program Umroh Gratis-Perjalanan Rohani bagi Marbot Masjid

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur saat ini tengah melakukan pendataan terkait program umroh gratis-perjalanan rohani bagi marbot atau penjaga rumah ibadah, yang sebelumnya dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq pada Selasa (24/6/2025).
"Kami sedang pendataan terkait program umroh gratis. Jadi para marbot dan pihak-pihak terkait dapat menyiapkan datanya melalui aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid)," pungkasnya.
Program bantuan atau fasilitasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi marbot masjid atau penjaga rumah ibadah umat Islam saja, tetapi juga mencakup rumah ibadah lain seperti gereja Kristen, Katolik, pura untuk umat Hindu, dan vihara untuk umat Buddha.
"Para penjaga rumah ibadah dari berbagai agama juga akan diberangkatkan ke tempat-tempat tertentu sesuai dengan program yang berjalan," sebutnya.
Pihak Kemenag Kaltim saat ini juga tengah mendata terkait jumlah masjid yang masuk dalam program pemerintahan Rudy-Seno tersebut.
"Untuk jumlah pastinya, saya tidak hafal, tetapi jumlah masjid yang terdata hampir mencapai lebih dari 3.000," imbuhnya.
Kendati begitu, ia menghimbau agar para pengelola masjid atau rumah ibadah, bisa memanfaatkan kesempatan yang positif dalam program tersebut.
"Saya harapkan seluruh masyarakat yang memiliki informasi atau keperluan terkait dapat segera mendaftarkan masjidnya melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing yang terhubung dengan SIMAS," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Lubang Tambang Kembali Renggut Nyawa di Samarinda, Jatam: Negara Gagal Lindungi Rakyatnya
- Demi Keselamatan Warga, Pertamina Berencana Pindahkan TBBM Cendana ke Palaran
- DPRD Samarinda Soroti Polemik TBBM Cendana, Pertamina Absen di Rapat Dengar Pendapa
- Tidar Samarinda Suarakan Dukungan untuk Ketua Umum Tetap Berkiprah di DPR RI
- Misteri Dalang Perambahan KHDTK Unmul, Ditjen Gakkum Kehutanan Bakal Proses Ulang Perkara