Nasional
Kuota Haji Indonesia 2026 Tetap 221.000, Mayoritas untuk Jemaah Reguler
Kaltimtoday.co - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Jumlah kuota tetap ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, dengan pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Kuota haji 2026 tetap 221.000, dengan rincian sekitar 203.000 jemaah reguler dan 17.000 jemaah khusus,” jelas Dahnil saat menghadiri pertemuan dengan Kejaksaan Agung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Pembahasan BPIH dan Perubahan Skema Kuota
Terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dahnil menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan bersama Komisi VIII DPR RI. Selain itu, ia menyebut adanya perubahan skema distribusi kuota yang mengacu pada aturan perundang-undangan.
“Perubahan ini akan berpengaruh pada pembagian kuota di provinsi. Ada daerah yang mendapatkan tambahan, sementara sebagian wilayah lain bisa saja mengalami pengurangan,” ujarnya.
Dua Perusahaan Resmi Layani Jemaah Haji 2026
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga mengumumkan bahwa pemerintah telah menunjuk dua syarikah resmi untuk melayani jemaah haji Indonesia tahun 2026. Kedua perusahaan tersebut dipilih melalui proses seleksi ketat dari total 150 pendaftar yang mengikuti lelang pengadaan.
[RWT]
Related Posts
- Mengupas Makna Filosofis dan Sejarah di Balik Wajib Haji Mabit di Muzdalifah
- Takbiran Iduladha 2026, Simak Jadwal Mulai, Klasifikasi, dan Lafal Bacaannya
- Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Disalurkan ke Palestina
- Menilik Keabsahan Kurban Online Melalui Akad Wakalah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Mulai 18 Mei 2026, Ini Deretan Keutamaan Puasa Sunah di Awal Bulan Zulhijah







