Samarinda
Lapak Digusur, PKL Polder Air Hitam Mengadu ke DPRD Samarinda, Minta Tempat Alternatif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Polder Air Hitam yang dilakukan oleh Pemkot akhirnya membuat para pedagang tersebut mengadu ke DPRD Samarinda. Audensi tersebut digelar di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda, Kamis (10/3/2022).
Sebanyak 35 PKL melakukan audensi dengan jajaran DPRD Samarinda perwakilan dari Komisi I, II, III dan IV. Rapat yang dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah tersebut hanya memperbolehkan 10 orang perwakilan termasuk koordinator PKL Polder Air Hitam, Mis Heldy Zahri yang masuk ke ruang rapat. Sedangkan sisa rombongan PKL Polder Air Hitam menunggu di luar ruang rapat.
Dalam audensi tersebut, Mis Heldy Zahri meminta agar PKL Polder Air Hitam difasilitasi untuk bertemu dengan pemerintah Samarinda (wali kota/wakil wali kota beserta OPD terkait.
"Kami meminta agar Pemkot Samarinda dapat memfasilitasi tempat alternatif lainnya untuk PKL Polder Air Hitam sehingga dapat segera berjualan kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup demi kemanusiaan dan keadilan," ungkap Heldi.
Para PKL Polder Air Hitam juga meminta kepastian tempat untuk berjualan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Secepatnya agar PKL Polder Air Hitam bisa segera memenuhi kebutuhan hidup di tengah kesulitan ekonomi dan ketakutan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," pintanya.
Selain itu, pihak PKL Polder Air Hitam juga mengharapkan Pemkot Samarinda dapat memberikan sarana untuk berjualan seperti gerobak, rombong, meja dan kursi.
Disebutkan Heldy, para PKL juga setelah melakukan penertiban, agar Pemkot Samarinda memberikan pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan ekonominya dan menjadi Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Karena 80 persen PKL di Polder Air Hitam itu berstatus janda dan memiliki tanggungan serta bergantung hidup dengan berdagang di areal polder itu," tuturnya
Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemkot Samarinda secepatnya memberikan kepastian dan soluasi bagi PKL di Polder Air Hitam.
"Kami bersedia untuk diatur sesuai aturan yang berlaku, intinya PKL diakomodir," ujarnya.
Kemudian, diungkapkan Heldy, PKL juga meminta jika setelah dilakukan renovasi atau perbaikan maka para PKL yang lama dan warga di sana diprioritaskan. Jangan sampai ada warga luar atau ada titipan dari luar.
Sementara itu, Plh Asisten I Pemkot Samarinda, Eko Suprayetno menanggapi permintaan pihak PKL Polder Air Hitam dan mengaku memahami kondisi pedagang yang terkena dampak dari penertiban ini.
"Karena ini sudah aturannya dan akan dibangun, ditata kembali maka PKL harus mentaatinya," pungkasnya.
Dia pun mengapresiasi PKL yang sudah membongkar kiosnya masing-masing dan mau mengikuti aturan Pemkot Samarinda. Pihaknya juga meminta agar nama-nama PKL yang tercatat pada audensi tersebut yaitu sebanyak 50 orang agar divalidasi ulang untuk diserahkan ke Pemkot.
"Usualan itu akan menjadi bahan pertimbangan dan akan kami sampaikan kepada Wali Kota Samarinda untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Namun dia mengatakan, semua keputusan berada di tangan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam rapat itu, pihaknya hanya mendengarkan aspirasi PKL saja.
"Semua permintaan seperti fasilitas alternatif, rombong atau gerobak pun akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami tidak memberikan keputusan," kata Eko.
Muslimin selaku Sekretaris Dispora Samarinda menyampaikan, masalah ini memang sudah lama, waktu itu Pemkot juga sudah memberikan rombong secara cuma-cuma.
"PKL pasti akan diakomodir, intinya saat ini ikuti dulu aturan. Seperti tidak boleh mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah tanpa izin, masalah ini juga kami sampaikan ke wali kota," ungkap Muslimim.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fakruddin pun menanggapi permintaan PKL dan penjelasan dari Pemkot agar responsif terhadap nasib dan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang berkepentingan dalam peristiwa ini.
"Menitip ke Dispora bahwa perlu ada perawatan diperhatikan, fasilitas perlu ditata kembali. Dilakukan renovasi menjaga dan memperbaiki fasilitas ke depannya," pungkasnya.
Dalam audensi itu pun ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Passie. Dia meminta agar permintaan PKL segera ditindaklanjuti terutama dampak ekonominya.
Dia pun menegaskan agar Pemkot Samarinda menindak secara tegas jika ada oknum yang memanfaatkan masalah ini. Tidak pungutan liar jika ada ditemukan.
"Kami harapkan komunikasi diintenskan, perlu juga ada sinergitas antara masyarakat dalam melakukan penataan," tuturnya.
Dia mengharapkan, dampak dari penertiban ini diperhatikan oleh Pemkot Samarinda, yaitu dengan sesegera mungkin menemukan solusi. PKL juga komitmen dan menunggu pembangunan setelahnya akan diakomodir kembali. Sementara ini perlu dicari alternatif lainnya untuk para PKL berjualan.
Begitu pun Anhar selaku Anggota Komisi III yang juga menyebutkan, Pemkot harus berlaku adil terhadap PKL di mana pun. Jangan diskriminatif di tempat tertentu.
"Pemkot juga harus adil dalam melakukan penataan, sementara banyak lahan milik pemkot yang dikomersilkan tapi lahan lain ditertibkan," tegasnya.
[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.