Daerah

Laptop Mahasiswi Raib di Kos Sungai Kunjang, Polisi Ungkap Pencurian Lewat Jejak Penjualan Online

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 22 Desember 2025 21:39
Laptop Mahasiswi Raib di Kos Sungai Kunjang, Polisi Ungkap Pencurian Lewat Jejak Penjualan Online
Ilustrasi pelaku maling laptop. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus pencurian di kawasan permukiman kos kembali terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Seorang penghuni kos perempuan melaporkan kehilangan satu unit laptop yang disimpan di dalam lemari kamar, setelah mendapati pintu kamarnya dalam kondisi terbuka.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kos di Jalan Banggeris Gang 7, Kelurahan Karang Anyar, dan menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan dan menelusuri peredaran barang elektronik yang diduga hasil kejahatan. Polisi menemukan indikasi penjualan laptop melalui media daring yang mengarah pada barang milik korban.

Pada 20 Desember 2025, petugas lebih dulu mengamankan seorang saksi penerima barang di kawasan Jalan Adam Malik. Dari keterangan saksi tersebut, penyelidikan berkembang hingga mengarah pada terduga pelaku.

Kqapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap pelaku tepat sehari berselang yaitu pada Minggu (21/12/2025), polisi menangkap seorang pria berinisial A (22) di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui masuk ke kamar kos korban dengan cara mendobrak pintu saat kamar dalam keadaan kosong, lalu membawa kabur satu unit laptop merek Lenovo,” ucapnya, Senin (22/12/2025).

Barang bukti laptop berhasil diamankan dan pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sungai Kunjang.

Ia turut mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos dan rumah kontrakan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan tempat tinggal.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengingatkan warga agar lebih waspada dalam mengamankan barang berharga dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ujarnya. 

[RWT] 



Berita Lainnya