Advertorial
Launching Pojok Baca Gerai Pinter, DPK Kaltim Dorong Literasi di Kalangan ASN Pemprov

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meresmikan Pojok Baca Gerai Pinter di lingkungan kerja ASN, Senin (11/11/2024), dengan tujuan memperkuat budaya literasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim juga menyerahkan hibah buku untuk mengisi Pojok Baca, yang bertempat di Ruang TN Kayan Mentarang, Lantai II, Kantor Gubernur Kaltim.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah, menyatakan bahwa Pojok Baca ini akan mendorong minat baca sekaligus mendukung peningkatan kompetensi pegawai dalam melayani publik.
“Pojok Baca ini sangat berguna untuk meningkatkan literasi di lingkungan kerja ASN, mendukung pengembangan pegawai dan peningkatan kualitas layanan publik. Semoga ini menjadi percontohan bagi perangkat daerah lainnya,” ujarnya.
Selain berfungsi sebagai pusat literasi, Pojok Baca Gerai Pinter juga menyediakan ruang kerja nyaman bagi ASN yang membutuhkan suasana berbeda untuk bekerja
“Bisa dibilang ini seperti working space bagi ASN. Bagi yang membutuhkan ruang kerja dengan suasana khusus, tempat ini bisa dimanfaatkan,” tambah Syarifah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, turut mengapresiasi inisiatif ini dan berharap Gerai Pinter menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya di lingkungan pemerintahan.
“Semoga ini juga bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya, dan Pojok Baca Gerai Pinter ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para ASN,” tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Hasil Lobi Gubernur Kaltim ke Menkeu Soal Pemangkasan TKD, Dijanjikan Tambahan Dana di Kuartal Pertama 2026
- Belanda Pesta Gol 4-0 ke Gawang Finlandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Internet Indonesia Jadi yang Termahal di ASEAN, tapi Paling Lambat Kedua
- Seno Aji Beri Penjelasan Utuh Soal Aspirasi Pembangunan Pendopo Kesenian Jawa
- 500 Mahasiswa UNMUL Tanam 1.010 Pohon Kopi di IKN, Pecahkan Rekor MURI