Daerah

Layanan SKCK Keliling Polresta Samarinda, Mudahkan Warga Urus Administrasi

Kaltim Today
16 September 2025 10:02
Layanan SKCK Keliling Polresta Samarinda, Mudahkan Warga Urus Administrasi
Jadwal Pelayanan SKCK Keliling. (Instagram/@polrestasamarinda)

Kaltimtoday.co - Polresta Samarinda terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yaitu dengan diadakannya SKCK Keliling. Melalui layanan SKCK Keliling, masyarakat tidak perlu terus-terusan datang ke kantor polisi, melainkan cukup dengan menyesuaikan jadwal yang telah ditentukan, maka warga dapat mengurus SKCK di pos-pos pelayanan terdekat.

Layanan SKCK Keliling ini beroperasi setiap hari kerja dengan jadwal dan lokasi yang berbeda, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Senin, pukul 08.00—12.00 WITA, bertempat di Pos Loa Janan Ilir
  • Selasa, pukul 08.00—12.00 WITA, bertempat di Pos Sei. Kunjang
  • Rabu, pukul 08.00—12. 00 WITA, bertempat di Pos Mulawarman
  • Kamis, pukul 08.00—12.00 WITA, bertempat di Pos Sambutan
  • Jumat, pukul 08.00–10.30 WITA, bertempat di Pos Sei. Siring  

Ada beberapa catatan penting yang wajib diperhatikan oleh masyarakat sebelum mendatangi layanan SKCK Keliling. Pertama, warga diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Aplikasi Polri Presisi. Kedua, jadwal pelayanan bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga sangat dianjurkan untuk selalu memantau informasi terbaru di media sosial resmi Instagram @skck.polresta_samarinda dan @polrestasamarinda.

Selain itu, syarat administrasi juga harus dipersiapkan dengan baik. Pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP, KK, Akta, BPJS Kesehatan, serta pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah sebanyak tiga lembar. Adapun biaya PNBP yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp30.000,- juga berlaku sesuai ketentuan yang ada.  

Dengan adanya layanan SKCK Keliling ini, masyarakat Samarinda diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen penting tersebut, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor utama kepolisian.

[AINA]



Berita Lainnya