Advertorial

Lelang JPT Pratama Sudah Selesai, Tohar Tegaskan Dilakukan Secara Profesional 

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 08 Juni 2023 16:33
Lelang JPT Pratama Sudah Selesai, Tohar Tegaskan Dilakukan Secara Profesional 
Sekretaris Daerah PPU, Tohar. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan bahwa, proses lelang jabatan atau open bidding 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah tuntas dan dipastikan dilakukan secara profesional.
 
Sekretaris Daerah PPU, Tohar mengatakan, saat ini lelang JPT Pratama telah tuntas dan mendapatkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan telah diterima oleh Bupati PPU, Hamdam.
 
“Open bidding rekomendasi dari KASN sudah keluar, sekarang sudah dipegang oleh PPK,” tutur Tohar saat disambangi awak media pada Kamis (8/6/2023).
 
Tohar membeberkan, nama-nama pejabat hasil dari seleksi Panitia Seleksi (Pansel) telah mendapatkan persetujuan dari KASN. Setelah itu, PPK akan menentukan satu nama yang terpilih menduduki JPT Pratama dari tiga opsi nama di setiap jabatan yang akan diisi.
 
“KASN mengesahkan dan menyetujui hasil bidding yang dilakukan oleh Pansel. Selanjutnya dari KSN menyerahkan kepada PPK untuk menetapkan satu di antara tiga dari masing masing form jabatan,” ujarnya.
  
Dia tidak bisa menjamin indikator terpilihnya JPT Pramata yang akan dipilih oleh PPK. Tohar yang juga Ketua Pansel mengatakan, ketentuan terpilihnya pejabat tersebut berdasarkan kewenangan PPK sehingga bukan lagi menjadi ranah Pansel.
 
“Yang pilih PPK dari yang tiga itu. Terserah PPK. PPK yang punya kewenangan. Ya Bupati lah maka dari KASN juga ke Bupati bukan ke Pansel,” jelasnya.
  
Tohar memastikan apa yang telah dilakukan oleh tim Pansel sesuai prosedur alias dilakukan secara profesional. Sehingga adanya isu miring soal jual beli jabatan diyakini tidak akan terjadi di lingkar Pansel.
 
Jika benar adanya isu jual beli jabatan, Tohar menginginkan bukti konkret, sehingga tidak menjadi bias di perbincangan masyarakat.

Pasalnya, proses lelang jabatan ini masuk dalam pengawasan Satuan Tugas Saber Pungutan Liar (Saber Pungli) PPU dan belum dilaporkan ada indikasi praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut.
 
“Temukan saya dengan informan yang sampean dapatkan dengan saya. Kalau itu yang di-bidding dengan Pansel, temukan saya dengan orangnya. Dengan saya pribadi tidak ada. Pansel itu bukan hanya saya, tetapi tujuh orang. Tapi saya yakin dan menjamin tidak ada. Kalau dapat stigma orang tau, temukan dengan saya,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya