Kutim
Lewat Duta Pelajar Sadar Hukum, Wakajati Kaltim Imbau Generasi Muda Tak Jadi Pelaku Kejahatan

Kaltimtoday.co, Sangatta - Majunya era teknologi 4.0 saat ini dapat berdampak positif atau negatif bagi generasi muda.
Dalam kesempatannya membuka acara Duta Pelajar Sadar Hukum di Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Selasa (22/6/2021). Wakil Kepala Kejaksaan Kalimantan Timur, Bambang Bachtiar mengingatkan agar kemajuan teknologi saat ini agar tidak berdampak buruk pada generasi muda (milenial).
"Di samping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif khususnya kepada generasi muda, karena banyak remaja atau pelajar yang menjadi korban kejahatan," jelas Bambang saat diwawancarai awak media.
Lebih miris lagi tak hanya menjadi korban, tak jarang dari pemberitaan serta kabar di media sosial, generasi muda malah menjadi pelaku kejahatan.
"Bahkan lebih ironi lagi bukan hanya menjadi korban, akan tetapi banyak juga kaum remaja atau pelajar bahkan yang menjadi pelaku kejahatan," ujar Bambang Bachtiar.
Baca Juga: Dua Desa di Kutim Akhiri Sengketa Plasma Sawit, Pembayaran Hasil Panen Dijadwalkan 18 Agustus
Baca Juga: Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim CoalindoView this post on InstagramBaca Juga: Gelar Talk Show Hybrid, PT Indexim Gaungkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Secara BerkelanjutanBaca Juga: PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Dia menegaskan, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar.
"Terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Dia mengatakan, kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA se-Kaltim 2021 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
"Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat," tutup Bambang.
[El | NON]
Related Posts
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
- Peringati Hari Bumi dan Hari Kartini, PT Indexim Coalindo dan Pegiat Perempuan se-Kaliorang Tanam Pohon Bersama
- PT Indexim Coalindo Bantu Siswa Hadapi SNPMB Melalui Bimbingan Belajar Intensif
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Safari Ramadan, Momen PT Indexim Coalindo Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi bersama Masyarakat di Lingkar Tambang