Kutim
Lewat Duta Pelajar Sadar Hukum, Wakajati Kaltim Imbau Generasi Muda Tak Jadi Pelaku Kejahatan
Kaltimtoday.co, Sangatta - Majunya era teknologi 4.0 saat ini dapat berdampak positif atau negatif bagi generasi muda.
Dalam kesempatannya membuka acara Duta Pelajar Sadar Hukum di Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Selasa (22/6/2021). Wakil Kepala Kejaksaan Kalimantan Timur, Bambang Bachtiar mengingatkan agar kemajuan teknologi saat ini agar tidak berdampak buruk pada generasi muda (milenial).
"Di samping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif khususnya kepada generasi muda, karena banyak remaja atau pelajar yang menjadi korban kejahatan," jelas Bambang saat diwawancarai awak media.
Lebih miris lagi tak hanya menjadi korban, tak jarang dari pemberitaan serta kabar di media sosial, generasi muda malah menjadi pelaku kejahatan.
"Bahkan lebih ironi lagi bukan hanya menjadi korban, akan tetapi banyak juga kaum remaja atau pelajar bahkan yang menjadi pelaku kejahatan," ujar Bambang Bachtiar.
Baca Juga: Peringati Hari Bumi, PT Indexim Coalindo Gelar Aksi Jaga Bumi bersama Masyarakat Kaliorang
Baca Juga: Dekat dengan Masyarakat, PT Indexim Coalindo Ramaikan Safari Ramadan hingga Putaran AkhirView this post on Instagram
Dia menegaskan, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar.
"Terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Dia mengatakan, kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA se-Kaltim 2021 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
"Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat," tutup Bambang.
[El | NON]
Related Posts
- Kejaksaan Negeri Kutim Amankan Oknum ASN Terkait Kasus Korupsi Solar Cell Rp 16 Miliar
- Biadab! Balita di Kutim Diperkosa Paman Sendiri hingga Terkena Penyakit Menular Seksual
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, PT Indexim Coalindo Bantu Proses Sertifikasi PIRT dan Sertifikasi Halal
- Peduli 1000 Hari Pertama Kehidupan, PT Indexim Coalindo Dampingi Kelas Edukasi Ibu Hamil
- Berdayakan Petani Perempuan, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan Platinum di ISDA 2023