Daerah

Puluhan Jurnalis Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di Kutai Timur

Supri Yadha — Kaltim Today 18 November 2025 07:44
Puluhan Jurnalis Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di Kutai Timur
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat membuka UKW di Hotel Royal Victoria Sangatta. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Gelombang peningkatan kualitas jurnalisme kembali menggema di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Selama dua hari, 18-19 November 2025, lebih dari 30 wartawan berkumpul di Hotel Victoria Sangatta untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim. 

Kegiatan ini menjadi panggung bagi para jurnalis daerah untuk mengukur kemampuan sekaligus meneguhkan standar profesi di tengah derasnya arus informasi digital.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, membuka kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar. Turut hadir Koordinator Lembaga Uji dari Pikiran Rakyat Refa Riana, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, serta Ketua PWI Kutim Wardi.

Pada pelaksanaan tahun ini, tujuh penguji diterjunkan. Tiga dari Jawa Barat dan empat dari Kalimantan Timur untuk menguji peserta di tiga jenjang Muda, Madya, dan Utama. Total peserta lebih dari 30 orang, terbagi tiga orang ikut kelas utama, sembilan orang di kelas madya, dan sisanya kelas muda.

Ketua PWI Kutim, Wardi menyampaikan, setiap jenjang memiliki standar kompetensinya. Untuk kategori muda, peserta diuji kemampuan dasar membuat usulan liputan hingga menyusun berita.

Pada tingkat madya, fokus diarahkan ke penulisan feature dan kemampuan manajerial yang dibutuhkan sebagai redaktur. Sementara jenjang utama menitikberatkan pada kapasitas pembinaan serta tanggung jawab sebagai pemimpin redaksi.

“Jangan tegang, karena semua yang diuji adalah pekerjaan yang setiap hari kita jalani. Kalau benar wartawan, pasti bisa melalui tahapan ini dengan baik,” kata Wardi, Selasa (18/11/2025).

Sementara itu, Koordinator tim uji dari Pikiran Rakyat, Refa Riana memaparkan, UKW merupakan standar profesi yang diberlakukan nasional sejak Piagam Palembang 2010. Setahun setelahnya ditetapkan lembaga uji resmi, dan sejak 2012 UKW berjalan konsisten di berbagai daerah.

“Hingga Desember 2024, dari hampir 50 ribu media online, baru sekitar 20 ribu wartawan yang mengikuti UKW. Masih banyak yang belum tersertifikasi,” sebutnya. 

Sisi lain, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengungkapkan, peningkatan kompetensi jurnalis menjadi kebutuhan penting di era digital. Kecepatan informasi menuntut wartawan untuk semakin cermat dan bertanggung jawab dalam menyajikan berita.

“Pers bukan sekadar menyampaikan informasi. Mereka penjaga kualitas informasi bagi masyarakat. Karena itu, kompetensi wartawan menjadi kunci menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini mampu memperluas sertifikasi bagi wartawan Kutim agar semakin siap menghadapi tantangan misinformasi dan penyebaran hoaks yang marak di ruang digital. Pemerintah daerah terus membuka ruang kolaborasi dengan media mengingat peran strategis pers dalam menjaga kualitas wacana publik.

“Wartawan profesional adalah benteng terdepan dalam menjaga ruang informasi publik. Jadi harus menyajikan informasi akurat, mencerahkan, dan tidak memecah belah,” tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya