Advertorial
Libatkan Pelaku UMKM, DPMPTSP Kaltim dan Mahulu Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko

Kaltimtoday.co, Mahulu - Sosialisasi implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berbasis risiko telah dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim bersama DPMPTSP Mahulu.
Pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Mahulu, Markuria Ping dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Mahulu. Dari DPMPTSP Kaltim, dihadirkan 1 narasumber, Taufik yang berasal dari Bidang Pengendalian Pelaksanaan.
Sosialisasi yang terlaksana di Kantor Kecamatan Long Apari itu dihadiri lebih dari 35 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kemudian, berlanjut ke kegiatan kedua yang terlaksana di Kantor Kecamatan Long Pahangai. Sebanyak 40 pelaku UMKM turut hadir di kegiatan tersebut.
Sebagai informasi, sosialisasi itu fokus pada tata cara dan pedoman implementasi. Serta pengawasan perizinan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal sesuai Peraturan BKPM RI Nomor 4/2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.
“Kegiatan tersebut cukup menantang karena harus melalui Riam Udang dan Riam Panjang yang konon katanya sering terjadi musibah,” ujar Taufik.
Taufik mengungkapkan, kegiatan berupa sosialisasi sekaligus bimbingan teknis dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko itu adalah bentuk dukungan dari DPMPTSP Kaltim terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem OSS.
Di dalam sosialisasi itu juga sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan aturan-aturan terbaru terkait penanaman modal. Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) juga diharapkan bisa jadi platform layanan perizinan yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
“Itu demi meningkatkan transparansi, keterbukaan dan keterjaminan dalam mendapat izin berusaha bagi pelaku usaha,” sambungnya.
Demi memaksimalkan sosialisasi, DPMPTSP Kaltim juga mengadakan sesi untuk desk pendampingan teknis agar efektif dalam menyelesaikan permasalahan perizinan berusaha bagi peserta kegiatan. Apalagi, peserta didominasi oleh pelaku UMKM.
[YMD | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Maksimalkan Kurikulum Merdeka, Disdikbud Wadahi 19.270 Pelajar se-Kaltim Ikuti Asesmen Pemetaan Minat Bakat
- Isran Noor Ajak Masyarakat Sebulu dan Muara Kaman Bersyukur karena Jalan Sudah Mulus dan Nyaman
- Telan Anggaran Rp21 Miliar, Isran Noor Harap Gerbang IKN di Gunung Halat Bisa Fasilitasi UMKM Setempat
- Transisi Energi Indonesia, IESR: Konsumsi dan Ekspor Batubara Bakal Turun Drastis
- Kebakaran TPA Bukit Pinang Tak Kunjung Padam, Titik Api Kembali Muncul, Petugas Gabungan Terus Dikerahkan