Advertorial

Makmur Marbun Hadiri Rapat Paripurna DPRD PPU, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 05 Juli 2024 22:07
Makmur Marbun Hadiri Rapat Paripurna DPRD PPU, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat membacakan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD PPU yang membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. 

Dalam sambutannya, Makmur Marbun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pencermatan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. 

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras kita semua, terutama pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU yang telah melakukan pencermatan sungguh-sungguh terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023," ujar Makmur.

Ia menginstruksikan kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, yang berada di bawah kendali Sekretaris Daerah (Sekda) PPU sebagai Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk bekerja lebih keras dan cermat. 

Makmur Marbun menekankan pentingnya penyusunan perencanaan anggaran yang akurat, pelaksanaan program kegiatan, serta belanja daerah yang efektif dan efisien. 

"Selain itu, mereka juga harus mempertanggungjawabkannya, termasuk menyelesaikan kewajiban Pemda PPU, dengan tetap mempertahankan kerja sama semua pihak terkait, seperti Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan lain sebagainya," paparnya.

Lebih lanjut, ia berharap rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD PPU dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Saya menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dalam terbentuknya Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 hingga dapat ditetapkan menjadi Perda," ucap Makmur.

Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 menjadi Perda, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat.

[TOS | ADV DISKOMINFO PPU]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya