Advertorial
Makmur Marbun Jalin Sinergi dengan Akmal Malik untuk Pembangunan Jalan Bebas Hambatan IKN
Kaltimtoday.co, Penajam - Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, terus menjalin sinergi dengan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, untuk mendukung kelancaran pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kelurahan Pemaluan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momen penting dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur strategis tersebut berlangsung tanpa hambatan, serta memperoleh dukungan penuh dari masyarakat setempat.
“Di sisi lain, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tokoh masyarakat Pemaluan atas diskusi yang kondusif dan mendukung pembangunan infrastruktur ini,” ujar Makmur Marbun dalam sosialisasi.
Akmal Malik menekankan pentingnya menghargai hak-hak asal-usul masyarakat dan berjanji akan memperbaiki regulasi yang bertabrakan dengan hak masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan jalan bebas hambatan ini tidak hanya berjalan lancar tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
“Dalam sosialisasi tersebut, disepakati bahwa pemerintah dan masyarakat harus saling memahami agar mencapai titik temu tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambah Makmur Marbun.
Dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh Pj Bupati PPU diharapkan juga dapat segera ditandatangani oleh warga yang terdampak agar hak-hak mereka dapat segera direalisasikan.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan transparan dan adil, serta menjamin bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
“Berdasarkan berita acara yang dibuat di akhir sosialisasi, tercatat bahwa sebanyak 35 kepala keluarga dengan luas lahan sekitar 44 hektar di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU, terdampak oleh pembangunan jalan bebas hambatan ini,” jelas Makmur Marbun.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, untuk mempercepat proses realisasi pembangunan ini.
Akmal Malik menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan rencana dan prosedur yang telah disepakati.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Target Baru Presiden Prabowo untuk IKN: Mulai Berkantor dan Pindahkan ASN 17 Agustus 2028
- Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Salat Idulfitri 2025, Kapasitas Capai 60.000 Jemaah
- Sudah Serap Anggaran Rp 836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi Belum BIsa Suplai Air ke IKN
- OIKN Jelaskan Penyebab dan Upaya Penanganan Banjir di Sepaku
- Desa Loh Sumber Dorong Regenerasi Petani Muda untuk Hadapi Persaingan Era IKN