PPU
Mangkrak, DPRD PPU Minta Pemda Lanjutkan Pembangunan Coastal Road Tahun Depan
Kaltimtoday.co, Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah daerah menyelesaikan pembangunan jalan pesisir pantai atau coastal road. Pasalnya proyek yang dikerjakan sejak 2011 tersebut, hingga kini belum tuntas.
“Sudah empat bupati sampai saat ini belum selesai kan jadinya mangkrak. Bahkan sudah ratusan miliar anggaran yang dikucurkan di sana,” kata anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedi, Selasa (4/10/22).
Menurut politisi Demokrat ini, belum rampungnya pembangunan jalan pesisir pantai secara keseluruhan berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Terlebih, proyek yang dibangun dengan skema tahun jamak (multiyear) itu, sudah menghabiskan anggaran APBD sekira Rp 400 miliar.
Defisit keuangan menjadi alasan jalan pesisir pantai Nipah-Nipah tersebut belum terselesaikan. Pengerjaan jalan pesisir pantai terakhir dianggarkan pada 2018 lalu sebesar Rp 26 miliar.
“Kami minta kelanjutan pengerjaan jalan coastal road ini menjadi prioritas pemerintah daerah mulai tahun 2023,” ujarnya.
Jhon berharap, pemerintah daerah berupaya maksimal menyelesaikan pembangunan coastal road. Upaya itu bisa dilakukan dengan meminta bantuan ke pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) maupun bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ya memang harus meminta bantuan, karena kalau pakai dana APBD agak berat. Apalagi kondisi kita pas-pasaan juga,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang saat dikonfirmasi mengatakan, progress keseluruhan coastal road saat ini mencapai sekira 80 persen. Jalan pesisir pantai penghubung Kelurahan Nenang dengan Nipah-Nipah tersebut masih ada sejumlah kendala.
“Pembebasan lahan untuk coastal road itu belum semuanya clear. Tinggal menyelesaikan di sekitar Jembatan Nenang Besar,” jelas Nicko.
[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.