PPU
Targetkan Pengesahan Oktober ini, Syahruddin Nilai APBD PPU 2023 Masih Berpotensi Naik
Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) telah sepakat atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023. Hal itu ditetapkan saat rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan fraksi terhadap raperda APBD tahun 2023, Jumat (30/9/22).
Dalam pandanganya, enam fraksi menyatakan setuju terhadap rancangan yang disampaikan pemerintah daerah. Untuk kemudian dibahas dan akan ditetapkan menjadi Perda APBD PPU, tahun 2023.
Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mengatakan, batas pengesahan Perda APBD, yakni 30 November. Namun, dengan penataan keuangan yang saat ini lebih stabil, pihaknya menargetkan pengesahan bisa dilaksanakan lebih cepat
“Batas pengesahan APBD murni tahun depan kan 30 November. Tapi kami berharap bisa di awal atau akhir bulan ini,” kata Politisi Demokrat ini, Senin (3/10/22).
Dalam rancangan APBD tahun 2023, nilai pendapatan ditetapkan Rp 1.180.915.700.026. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 90.930.961.128 Dana Perimbangan sebesar Rp 988.863.367.200,00 serta Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp 2.184.687.698.
Untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp 1.124.285.024.386 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 889.551.643.688, belanja modal sebesar Rp 135.017.130.698, belanja tidak terduga sebesar Rp 5.116.250.000 serta belanja transfer sebesar Rp 94.600.000.000.
Dari nilai perencaan tersebut, terdapat surplus sebesar Rp.56.630.675.640. Angka itu akan digunakan sebagai pembayaran utang pokok pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI.
Syahruddin mengatakan, terdapat potensi penambahan nilai APBD sekira Rp 197 miliar, yang masuk di triwulan ketiga tahun ini.
“Nanti akan kita sesuaikan. Kemungkinan masuk di batang tubuh APBD 2023 sebagai dana kurang salur,” terangnya.
Stabilnya kondisi keuangan daerah, menurutnya tidak terlepas dari pembangunan IKN. Terlebih, utang daerah kepada pihak ketiga sudah bisa diselesaikan, termasuk insentif ASN, gaji guru PAUD.
“Ini rezeki dari Allah yang patut kita syukuri, dan berkah dari limpahan pembangunan IKN,” tutupnya.
[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Target Baru Presiden Prabowo untuk IKN: Mulai Berkantor dan Pindahkan ASN 17 Agustus 2028
- Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Salat Idulfitri 2025, Kapasitas Capai 60.000 Jemaah
- Sudah Serap Anggaran Rp 836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi Belum BIsa Suplai Air ke IKN
- OIKN Jelaskan Penyebab dan Upaya Penanganan Banjir di Sepaku
- Desa Loh Sumber Dorong Regenerasi Petani Muda untuk Hadapi Persaingan Era IKN