Advertorial
Margahayu Ubah Air Bekas Tambang Jadi Sumber PADes dan Raih Penghargaan

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu berhasil mengubah tantangan lingkungan menjadi peluang ekonomi. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa ini memanfaatkan air dari kolam bekas tambang menjadi air bersih yang layak pakai, sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kepala Desa Margahayu, Rusdi menjelaskan, inovasi pengelolaan air bersih ini telah berkontribusi besar terhadap PADes dengan menyumbang Rp15 juta setiap tahunnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang strategis.
“BUMDes kami telah berkembang pesat dan konsisten menyumbang PADes sebesar Rp15 juta setiap tahun. Ini menjadi motivasi kami untuk terus maju,” ungkap Rusdi.
Pengelolaan air bersih ini dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dan Universitas Mulawarman. Air dari kolam bekas tambang diuji laboratorium untuk memastikan kebersihan dan kelayakannya, sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi warga, tetapi juga mendapatkan pengakuan di tingkat provinsi. Desa Margahayu meraih penghargaan sebagai desa inovatif pengelola air bersih terbaik kedua se-Kalimantan Timur (Kaltim).
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Margahayu mampu bersaing dan berinovasi. Kami akan terus mempertahankan prestasi ini demi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Desa Margahayu juga berkomitmen untuk terus mengembangkan BUMDes agar dapat memberikan kontribusi lebih besar. Rusdi menegaskan bahwa inovasi seperti ini harus terus dikembangkan agar Desa Margahayu semakin mandiri dan sejahtera.
“BUMDes harus terus menghasilkan kontribusi nyata bagi desa. Inovasi seperti ini harus kita kembangkan agar Desa Margahayu semakin mandiri dan sejahtera,” tutup Rusdi.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Irau Manutung Jukut Berau 2025 Ditiadakan, Pemkab Alihkan 3,7 Ton Ikan untuk Dibagikan ke Warga Rawan Pangan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Polsek Loa Janan Tangkap Pria 37 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak