Daerah
Masih Terima Laporan, Bupati Kukar Tegaskan Masyarakat Tak Perlu Bayar Iuran BPJS Kelas III
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, banyak menerima laporan masyarakat yang tetap membayar iuran BPJS Kesehatan kelas III. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menjamin layanan tersebut bagi seluruh warga Kukar melalui program berobat gratis cukup menggunakan KTP.
Oleh sebab itu, Aulia mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan Kukar dan direktur rumah sakit agar menjalankan program tersebut dengan maksimal.
Ia menilai, jika masih ada warga yang membayar BPJS kelas III, maka hal itu merupakan kesalahan pemerintah, bukan masyarakat. Sehingga perlu dilakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terus terulang.
“Jadi, kami menegaskan, kita tidak memilah dan memilih orang kaya dan orang miskin, akan tetapi kita hanya memilih apakah orang ini ber-KTP Kukar atau tidak,” kata Aulia.
Selain itu, Pemkab Kukar telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai provider layanan kesehatan. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian penting dalam peningkatan pelayanan kepada warga. Aulia berpesan secara khusus Dinas Kesehatan Kukar sebagai regulator, memastikan seluruh provider yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik puskesmas maupun klinik swasta, dapat beroperasi 24 jam di Kukar.
“Karena apa? Karena kalau kita tidak begini nanti akan numpuk di rumah sakit sebagaimana yang kita lihat hari ini,” tutur Aulia.
Menurutnya, orang sakit tidak mengenal waktu, bisa pagi, siang, maupun malam. Oleh karena itu, puskesmas maupun klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat buka selama 24 jam.
“Saya nitip pesan Kepala Dinas Kesehatan, kita benahi ini. Dan mudah-mudahan berobat gratis dengan KTP bisa berjalan dengan baik di Kukar,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Desak Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga Miskin Hingga 2027
- Pemkab Kukar Kaji Skema Penanganan 4.647 Peserta BPJS Kesehatan yang Dialihkan Mendadak oleh Pemprov Kaltim
- Banyak Disubsidi Pemprov Kaltim, Alasan Di Balik Redistribusi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan ke Samarinda, Berau, Kukar, dan Kutim
- KAMMI Kaltimtara Tolak Keras Kebijakan Redistribusi Pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim, Sebut Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Terancam
- Anggaran PBI BPJS Kesehatan Cuma Cukup 6 Bulan, DPRD Samarinda Soroti Implementasi Gratispol Kesehatan di Lapangan









