Advertorial
Minat Penerjemah Aksara Rendah, DPK Kaltim Dorong Pemuda Kaltim Pelajari Bahasa Naskah Kuno
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kalimantan Timur menghadapi tantangan serius dalam pelestarian naskah kuno akibat minimnya minat generasi muda untuk mempelajari aksara dan bahasa kuno. Kekurangan penerjemah aksara ini menjadi hambatan besar bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dalam mengungkap isi dari naskah-naskah bernilai sejarah tersebut.
“Anak-anak Kaltim saat ini kurang berminat untuk mempelajari bahasa kuno seperti Sanskerta atau tulisan Arab lama. Padahal, ini adalah keahlian yang sangat dibutuhkan,” ungkap Endang Effendy, Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Pustaka DPK Kaltim, Rabu (4/12/2024).
Endang menjelaskan bahwa minimnya ahli di bidang ini menyebabkan proses penerjemahan naskah kuno berjalan lambat. Bahkan, DPK Kaltim kerap harus mencari tenaga ahli dari luar daerah, seperti Jawa, atau bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional untuk mengatasi kekurangan tersebut.
“Biaya penerjemahan satu halaman saja bisa mencapai ratusan ribu rupiah, tergantung tingkat kesulitannya. Ini jelas memakan waktu dan anggaran yang tidak sedikit,” katanya.
DPK Kaltim menilai profesi ahli bahasa kuno memiliki prospek yang baik, terutama karena keahlian tersebut semakin langka. Endang berharap ada peningkatan minat dari generasi muda Kaltim untuk mendalami bidang ini.
“Kalau ada yang mau mendalami bidang ini, kami pasti akan mendukung. Ini bisa menjadi profesi yang sangat penting di masa depan,” tambahnya.
Sebagai langkah ke depan, Endang mengimbau lembaga pendidikan di Kaltim untuk membuka jalur khusus atau pelatihan aksara kuno. Ia menekankan pentingnya investasi jangka panjang dalam bidang ini demi melestarikan warisan budaya.
“Kalau kita tidak mulai dari sekarang, naskah-naskah kuno ini bisa saja kehilangan maknanya karena tidak ada yang bisa membacanya,” tutup Endang.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional