Daerah
MTQ Nasional ke-30 di Kaltim Bakal Hadirkan Sederet Artis Nasional, Mulai Wali Band sampai Rhoma Irama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-30 di Kalimantan Timur, akan menghadirkan sederet artis nasional untuk menghibur seluruh peserta dan masyarakat yang hadir di perhelatan akbar tersebut.
Kegiatan itu berlangsung tanggal 6 - 16 September 2024 di beberapa venue yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan siapa saja artis nasional yang hadir untuk meramaikan penyelenggaraan MTQ Nasional tersebut.
"Pembukaan MTQN nanti ada Wali Band dan Putri Ariani, serta penutupan nanti juga ada Soneta dan Rhoma Irama," ucapnya pada Jumat (30/8/2024).
Selain itu, pihaknya juga mengundang artis religi seperti Opick, yang nantinya akan membawa sejumlah lagu andalannya.
"Di area Pameran, nanti akan ada Opick serta tabligh akbar dari Ustadz Das'ad Latif," pungkasnya.
Terkait peserta MTQ Nasional, Verifikator Pusat kembali memeriksa 1.641 data calon peserta yang sudah diperbaiki oleh Admin Provinsi dan terdapat 118 calon peserta yang didiskualifikasi/tertolak terkait dengan domisili kependudukan, serta 261 mundur dari data calon kepesertaan.
Hasil akhir setelah Verifikasi Tahap II adalah: 1.567 (Peserta Inti) dan 431 (Peserta Cadangan). Total peserta menjadi 1.998.
"Dari Kalimantan Timur sendiri, delegasi peserta ada 56 orang. Saya berharap Kaltim bisa meraih lima besar dalam ajang ini," tuturnya.
Sebagai informasi, ada beberapa venue yang akan dipakai dalam penyelenggaraan MTQ Nasional ke-30 di Samarinda, mulai dari Islamic Center, MAN, Universitas Mulawarman, UINSI, UMKT, GOR Kadrie Oening, dan sejumlah venue lainnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang