Advertorial
Muhammad Samsun Sayangkan Kendaraan ODOL Masih Lintasi Jalan Umum, Minta Aparat Tindak Tegas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun sangat menyayangkan jika masih ada kendaraan dengan muatan berlebih alias over dimension over loading (ODOL) yang melintasi jalan umum. Apalagi ditambah dengan maraknya kejadian truk hauling yang terguling di jalan umum.
Samsun mengatakan, jika hal tersebut masih terjadi maka Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batu Bara tidak menjadi perhatian. Padahal, payung hukum tersebut sengaja dibuat agar bisa dipatuhi perusahaan terkait.
"Para penggunanya harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL. Ini harus jadi perhatian, supaya menghindari terjadinya kecelakaan," tegas Samsun.
Dia mengatakan, jalan yang diperuntukkan untuk ODOL memang bukan menggunakan jalan umum. Hal ini untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar. Jika terjadi sesuatu akibat ODOL melintasi jalan umum, maka pemilik kendaraan sendiri yang merugi.
"Operatornya sendiri yang akhirnya rugi. Belum lagi merugikan masyarakat kalau sampai ada korban, makanya itu harus dijaga," sambung politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Meski sudah ada Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batu Bara tetapi masih ada kejadian ODOL terguling di jalan umum, maka Samsun memastikan ada peraturan yang dilanggar di sini. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menindak itu secara tegas.
"Sebab sudah ada aturannya, secara undang-undangnya sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada, apa lagi?" tambah Samsun.
Terkait Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batu Bara, pihaknya sedang memberikan penguatan kepada Satpol PP untuk bisa melaksanakan payung hukum tersebut secara maksimal. Samsun mengatakan, untuk menjalankan perda tersebut juga harus ada kerja sama dengan aparat keamanan lainnya.
"Tapi yang hari ini kita lagi memberikan penguatan kepada Satpol PP kita, makanya sedang dibahas Perda tentang Pamong Praja. Ini kaitannya dalam hal penindakan dan pelaksanaan perda supaya tidak mandul," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 993 Peserta Ikuti Psikotes TUNAS 2026 di Unmul, Jadi Satu-satunya Lokasi Tes di Kalimantan
- Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Perdana, Bupati Kukar Siapkan Nobar di Arbizz Space
- KukarGo Resmi Meluncur, UMKM Kukar Kini Punya Etalase Digital Tanpa Potongan Biaya
- Launching Arbizz Space, Bupati Kukar Harap Jadi Hub Rekreasi, Budaya, dan Bisnis di Tenggarong
- BKSDA Kaltim Ungkap Alasan Gajah Deo dan Sinta Dipindah dari Yogyakarta ke Tabang Zoo









